Pihak Teuku Ryan Jawab Isu Orang Ketiga hingga Bingung Baca Isi Gugatan Ria Ricis: Normatif Sekali
Kuasa hukum Teuku Ryan bingung saat baca isi gugatan Ria Ricis, sebut penyebabnya hanya ditulis secara normatif. 
06:28
8 Februari 2024

Pihak Teuku Ryan Jawab Isu Orang Ketiga hingga Bingung Baca Isi Gugatan Ria Ricis: Normatif Sekali

Pihak Teuku Ryan yang diwakili kuasa hukumnya, Dedi R Armidi buka suara soal perceraian kliennya dengan Ria Ricis.

Belakangan, isu perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan sempat menjadi sorotan hingga munculnya dugaan soal orang ketiga.

Bahkan nama artis Celia Thomas pun sempat dikaitkan dengan rumah tangga Ricis dan Ryan.

Terkait kebenaran kabar tersebut, Dedi secara tegas membantah Ryan memiliki orang ketiga.

"Siapa yang punya orang ketiga?" ucap Dedi, dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/2/2024).

Baginya, dugaan itu bisa saja muncul karena keduanya merupakan seorang publik figure yang terkenal.

"Kalau isu orang ketiga, yang namanya publik figure sangat mudah bersosialisasi dengan siapapun."

"Saya sampaikan, itu tidak benar," tegasnya lagi.

Pun dijelaskan Dedi, baik dari pihak Ryan maupun Ricis tidak ada perselingkuhan.

"Tidak ada perselingkuhan, baik yang dilakukan oleh Ryan maupun oleh pihak sebelah," ucapnya.

"Kalaupun ada isu lain di belakang itu yang santer, saya tidak mau berkomentar terlalu jauh," sambung Dedi.

Sementara menyinggung soal isi gugatan yang dilayangkan Ricis ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024, Dedi mengatakan kini sudah menerimanya.

Namun ia justru dibuat bingung dengan isinya.

Menurutnya, dalil-dalil penyebab perceraian harusnya dirinci secara detail.

Sementara dalam isi gugatan yang diterima, penyebab hanya dijelaskan secara normatif saja.

"Humas sudah menyampaikan, secara global memang masih mengambang-ngambang," tutur Dedi.

"Sampai kemarin Selasa, kita baru menerima gugatan kita lihat isinya (gugatan) normatif sekali. Memang tidak disebutkan apa sih masalah atau dalil yang keluar," ucapnya.

Untuk itu, kini pihak Ryan semakin yakin untuk tetap mengupayakan rujuk.

Lebih lagi, pihak keluarga Ryan juga berupaya untuk mendamaikan rumah tangga yang baru berusia dua tahun ini.

"Teuku Ryan selaku suami telah berupaya dan terus menerus mencoba untuk bisa berdamai. Merangkul kembali istri dan anaknya," ucap Dedi.

"Terlepas dari itu, pihak keluarga juga sudah melakukan beberapa cara untuk memediasi," tambahnya.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi (YouTube Rasis Entertainment)

Di momen itu pula, Dedi seolah membantah tudingan yang menyebut Ryan hanya bisa pasrah dan tak mau berusaha untuk kembali rukun.

"Hal ini perlu kami sampaikan karena (narasi) di luar Ryan dinilai tidak ada usaha," terang Dedi.

"Usaha yang dilakukan Teuku Ryan juga tak akan terlihat oleh kita," lanjutnya.

Apalagi usia pernikahan Ryan dan Ricis masih seumur jagung.

Sehingga, dinilai Dedi, akan sangat disayangkan jika perpisahan menjadi jalan keluar atas permasalahan keduanya.

"Bagaimana pun juga Ryan ini adalah sosok suami yang punya tanggung jawab pada istri dan anak. Ingat usia pernikahan mereka baru dua tahun."

"Sampai sekarang Ryan juga berusaha agar keluarganya tetap utuh," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ayu)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #pihak #teuku #ryan #jawab #orang #ketiga #hingga #bingung #baca #gugatan #ricis #normatif #sekali

KOMENTAR