Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
- Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) terkait ujaran bernuansa SARA.
- Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan Aliansi Pemuda Toraja atas materi komedi Pandji tentang adat suku Toraja.
- Kasus dugaan penghinaan ini telah ditingkatkan statusnya oleh kepolisian menjadi tahap penyidikan secara resmi.
Komika kenamaan sekaligus aktor Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) hari ini.
Kehadiran Pandji ini berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja yang sempat memicu gelombang protes di media sosial pada akhir tahun 2025 lalu.
Mengenakan pakaian kasual namun tetap formal, Pandji tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi tim hukumnya.
Pemeriksaan ini menjadi babak baru dari laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja, yang merasa tersinggung dengan materi komedi tunggal (stand up comedy) yang dibawakan oleh pendiri Majelis Lucu Indonesia tersebut.
48 Pertanyaan Terkait Materi Komedi
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, Pandji Pragiwaksono memberikan keterangan kepada awak media mengenai poin-poin yang digali oleh penyidik.
Ia mengaku proses pemeriksaan berjalan cukup mendalam dengan puluhan pertanyaan yang menyasar substansi dari video penampilannya yang viral.
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Pandji mengungkapkan bahwa dirinya harus menjawab rentetan pertanyaan teknis mengenai maksud dan tujuan dari materi yang dibawakannya di atas panggung. Fokus penyidik adalah memastikan apakah ada niat jahat (mens rea) di balik lelucon yang menyinggung prosesi adat suku Toraja tersebut.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," katanya.
Alasan Keterlambatan dan Status Penyidikan
Kehadiran Pandji hari ini ternyata merupakan respons atas panggilan kedua dari pihak kepolisian. Sebelumnya, ia sempat berhalangan hadir yang memicu spekulasi di kalangan netizen. Namun, hal tersebut segera diklarifikasi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Haris Azhar menjelaskan bahwa kliennya tidak bermaksud mangkir, melainkan karena kendala posisi geografis saat panggilan pertama dilayangkan.
"Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," kata Haris.
Menurutnya, setelah kembali ke tanah air, Pandji langsung menunjukkan itikad baik dengan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi.
Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan sinyal bahwa kasus ini tidak main-main. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini telah mengalami peningkatan status hukum.
Secara terpisah, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Betul, penyidikan," katanya.
Dengan naiknya status ke tahap penyidikan, artinya kepolisian telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut, meskipun belum ada penetapan tersangka.
Akar Masalah: Tradisi Toraja dan Batasan Komedi
Kasus ini bermula ketika Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri pada November 2025 lalu. Laporan tersebut dipicu oleh potongan video acara stand up di mana Pandji membahas tentang prosesi pemakaman suku Toraja yang dikenal sangat sakral dan unik.
Bagi masyarakat Toraja, ritual kematian adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada leluhur. Aliansi tersebut menilai materi yang dibawakan Pandji telah melampaui batas komedi dan justru jatuh pada penghinaan martabat suku.
Isu sensitivitas budaya memang menjadi tantangan besar bagi para komika di Indonesia, terutama saat bersinggungan dengan identitas kesukuan dan tradisi lokal.
Tag: #pandji #pragiwaksono #dicecar #pertanyaan #usai #diperiksa #bareskrim #saya #ikuti #prosesnya #saja