Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
22:16
2 Februari 2026

Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender

Baca 10 detik
  • KPK memanggil Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Jumardi, untuk mendalami mekanisme anggaran proyek DJKA.
  • Kasus suap DJKA meledak melalui OTT pada April 2023 di BTP Jawa Bagian Tengah melibatkan 21 tersangka.
  • Modus utama korupsi adalah rekayasa tender proyek pembangunan jalur kereta api lintas pulau secara sistematis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pendalaman terkait pengusutan skandal dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kali ini, penyidik lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Jumardi (JUM), sebagai saksi kunci.

Langkah KPK memanggil pejabat eselon II ini bukan tanpa alasan kuat. Jumardi diperiksa untuk mendalami lebih jauh mengenai mekanisme penganggaran dan pelaksanaan proyek yang diduga menjadi ladang bancakan para oknum pejabat dan pihak swasta.

Peran Strategis Jumardi

Pemeriksaan terhadap Jumardi difokuskan pada rekam jejaknya saat menjabat di wilayah yang menjadi titik krusial proyek pembangunan jalur kereta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan gamblang mengenai urgensi kehadiran Jumardi di hadapan penyidik. Fokus utama penyidik adalah posisi Jumardi yang memiliki otoritas besar dalam pengelolaan anggaran di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP).

“Saudara JUM (Jumardi) diperiksa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (2/2/2026).

Diketahui, sebelum menduduki jabatan Direktur Keselamatan, Jumardi memiliki pengalaman panjang di lapangan, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala BTP Kelas I Jawa Bagian Timur, yang kini telah bertransformasi menjadi BTP Kelas I Surabaya.

Penyidik juga mengaitkan pemeriksaan Jumardi dengan tersangka Reza Maullana Maghribi (RM). Reza merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Jawa Bagian Timur.

Hubungan kerja antara KPA dan PPK inilah yang kini dibedah oleh KPK untuk menemukan titik terang bagaimana praktik suap tersebut bisa berjalan mulus tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan internal kementerian.

Kronologi dan Gurita Kasus Suap DJKA

Kasus yang mengguncang Kementerian Perhubungan ini pertama kali meledak ke publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.

Operasi senyap tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang saat ini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. Sejak saat itu, kotak pandora korupsi di DJKA mulai terbuka lebar.

Skala kasus ini tergolong masif karena mencakup berbagai proyek strategis di lintas pulau. Berdasarkan data penyidikan, proyek-proyek yang terinfeksi praktik korupsi antara lain:

  • Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  • Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Hingga periode Januari 2026, intensitas penyidikan KPK tidak mengendur. Lembaga ini telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka yang terdiri dari unsur pejabat kementerian hingga pihak swasta.

Tidak hanya individu, KPK juga telah menjerat dua korporasi sebagai tersangka, menandakan bahwa praktik ini dilakukan secara sistemik dan melibatkan kekuatan modal besar.

Modus Rekayasa Tender

Salah satu temuan paling krusial dalam kasus ini adalah adanya dugaan pengaturan pemenang pelaksana proyek. Praktik lancung ini diduga dilakukan dengan cara yang sangat rapi dan terencana. Para pihak yang terlibat disinyalir melakukan rekayasa sejak tahap awal proses administrasi.

Modus operandi yang dijalankan adalah memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tertentu yang telah "menyetor" komitmen fee akan keluar sebagai pemenang tender.

Pengaturan ini dilakukan sedemikian rupa sehingga proses lelang terlihat formal dan kompetitif di permukaan, namun sebenarnya hasilnya telah ditentukan di balik meja.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #skandal #suap #jalur #kereta #cecar #direktur #kemenhub #jumardi #soal #aliran #dana #tender

KOMENTAR