Ria Ricis Takut Komentari soal Atta Halilintar Laporkan Hoaks Nikah Siri, Reaksinya jika Jadi Saksi
Ria Ricis (kiri) tanggapi soal hoaks menikah siri dengan Atta Halilintar (kanan). 
10:14
9 September 2024

Ria Ricis Takut Komentari soal Atta Halilintar Laporkan Hoaks Nikah Siri, Reaksinya jika Jadi Saksi

- Kabar hoaks Atta Halilintar dan Ria Ricis menikah siri sempat viral beberapa waktu lalu.

Buntutnya, Atta Halilintar dengan sigap langsung melaporkan penyebar berita hoaks, pemilik akun TikTok inisial WO ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Suami Aurel Hermansyah itu sudah dengan lantang membantah kabar telah menikah siri dengan Ria Ricis.

Sementara, YouTuber Ricis malah pilih menghindar saat dimintai tanggapan.

Mantan istri Teuku Ryan itu mengaku takut berkomentar.

"Maaf yaa, maaf ya," ucap Ricis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (9/9/2024).

Ia memilih diam dan tidak mau bereaksi apapun terkait hoaks yang beredar.

"Nanti kalau saya ngomong salah."

"Takut saya mah," tuturnya.

Semakin dicecar oleh awak media, ibu satu anak itu hanya berbicara singkat soal isu nikah siri.

Kembali, dirinya semakin tampak risih dan ingin menghindari sorot kamera.

"Nggak gimana-gimana," ucap Ricis.

"Misi saya mau pulang," lanjutnya.

Menolak memberikan komentar, Ricis meminta agar menanyakan langsung pada pihak yang bersangkutan.

"Tanya aja sama yang lain tanggapannya,"

Lalu, saat disinggung soal kemungkinan akan jadi saksi atas laporan Atta ke polisi.

Ricis mengisyaratkan tak bersedia memberikan kesaksian apapun.

Lantaran ia kini tengah sibuk melakoni pekerjaan dan mengurus buah hatinya, Moana.

"Saya aja lagi syuting series, (sibuk) syuting-anak syuting-anak, gitu terus," tutup Ricis.

YouTuber kondang Indonesia, Atta Halilintar YouTuber kondang Indonesia, Atta Halilintar (Tribunnews/Abdul Majid)

Diketahui sebelumnya, Atta telah melaporkan pemilik akun TikTok berinisial WO, usai nama baiknya dicemarkan setelah hoaks menikahi siri Ricis tersebar.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut Atta membuat laporan karena merasa terganggu dengan isu tersebut.

"Jadi betul semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan suatu kasus yang menimpa dirinya," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024).

"Yang dilaporkan UU ITE ya, pencemaran nama baik,"

"Berarti memang saudara yang melaporkan itu pasti merasa tidak suka, itu pencemaran nama baiknya itu jelas," katanya.

Pemilik akun tersebut akan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik UU ITE pasal 27a Jo pasal 45.

Ancaman hukumannya yakni enam tahun penjara dan denda 1 M.

"Yang dilaporkan hanya satu, inisial WO akun TikTok," ujar Nurma.

"Di situ jelas ya mungkin rekan-rekan lihat di TikTok menuliskan bahwa saudara korban telah menikah siri dengan RR (Ria Ricis). Nah itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO."

"Pasalnya kita terapkan 27a kemudian Jo 45 UU ITE dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 M," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ayu)

Editor: Garudea Prabawati

Tag:  #ricis #takut #komentari #soal #atta #halilintar #laporkan #hoaks #nikah #siri #reaksinya #jika #jadi #saksi

KOMENTAR