MA Israel Tolak Permohonan Meliput di Jalur Gaza bagi Jurnalis Asing, Terapkan Syarat Khusus
Ilustrasi jurnalis asing sedang meliput di Gaza. (Al Jazeera)
10:24
11 Januari 2024

MA Israel Tolak Permohonan Meliput di Jalur Gaza bagi Jurnalis Asing, Terapkan Syarat Khusus

- Mahkamah Agung (MA) Israel resmi menolak permohonan organisasi media internasional untuk mengizinkan akses liputan bagi jurnalis yang berada di jalur Gaza. Pengadilan berargumen penolakan ini dibenarkan atas alasan keamanan, karena masuknya para jurnalis secara independen dapat membahayakan keberadaan tentara Israel di Gaza.

Mereka menekankan bahwa jurnalis asing dan jurnalis Israel hanya diberikan akses terbatas ke Gaza di bawah pengawalan militer Israel.

Dalam keputusan yang diumumkan pada Senin (8/1), MA Israel mengatakan kehadiran jurnalis di Gaza dikhawatirkan bakal membongkar rincian operasional perang dan lokasi pasukan dan bisa menempatkan tentara Israel dalam bahaya nyata.

Asosiasi Pers Asing di Yerusalem yang mengajukan petisi tersebut sebagai perwakilan dari puluhan organisasi media internasional di Israel mengaku kecewa dengan keputusan pihak Mahkamah Agung Israel.

"Larangan Israel terhadap akses pers asing di Gaza selama 95 hari belum pernah terjadi dan ini merugikan dunia internasional yang menginginkan kebenaran terjadi di Gaza," ujar Asosiasi Pers Asing (FPA) dilansir dari Al Jazeera pada Rabu (10/1).

Komite Perlindungan Jurnalis yang berbasis di New York menyebut ada 79 jurnalis dan profesional media sebagian besar warga Palestina, telah tewas sejak agresi dimulai pada Oktober silam. Akhir pekan lalu, dilansir dari Times Israel, Serangan Israel kembali menewaskan dua jurnalis di Palestina di Gaza. Lebih dari 3 bulan agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 23 ribu orang di Gaza meninggal dunia.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #israel #tolak #permohonan #meliput #jalur #gaza #bagi #jurnalis #asing #terapkan #syarat #khusus

KOMENTAR