Israel Sabotase Pajak Palestina Rp 1,46 T, Dananya Dipakai untuk Bayar Warga yang Terdampak Perang
PERDANA MENTERI ISRAEL - Tangkapan layar ini diambil pada Rabu (12/2/2025) dari Instagram Netanyahu, memperlihatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato. Dalam keterangan resminya PM Israel menyita dana pajak Palestina senilai 90 juta dolar AS atau Rp 1,46 Triliun untuk membayar kompensasi warga Israel yang terdampak perang Gaza 
16:00
19 Februari 2025

Israel Sabotase Pajak Palestina Rp 1,46 T, Dananya Dipakai untuk Bayar Warga yang Terdampak Perang

Otoritas keuangan Israel mengeklaim pihaknya telah menyita dana pajak Palestina senilai 90 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,46 Triliun.

Penyitaan ini dilakukan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk mencegah Otoritas Palestina agar tidak memberikan imbalan kepada teroris dan pembunuh.

Serta mengalihkannya kepada korban aksi teror berikut keluarganya.

Meski mendapat kecaman, namun Netanyahu  mengklaim keputusan untuk mengalihkan pendanaan tersebut adil dan bermoral.

Dikutip dari Anadolu, dana sitaan itu nantinya akan digunakan pemerintah Israel secara sepihak.

Yakni digunakan untuk membayarkan kompensasi kepada warga Israel yang diklaim tewas akibat serangan dari pihak Palestina.

"Keputusan ini adil dan bermoral. Ini adalah langkah penting dalam perang nasional kita. Kita tidak akan membiarkan Otoritas Palestina mendukung terorisme," kata Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, di X.

Adapun dana sitaan tersebut merupakan uang pajak yang dipungut Israel atas barang-barang Palestina yang melewati wilayahnya ke Tepi Barat yang diduduki

Sebelum perang Gaza pecah, Otoritas Israel biasanya mentransfer pendapatan pajak tersebut ke Otoritas Palestina yang berkedudukan di Ramallah berdasarkan perjanjian jangka panjang antara kedua belah pihak.

Namun, sejak Hamas melancarkan serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, Bezalel Smotrich menahan sejumlah dana pajak yang dialokasikan untuk biaya administrasi di Jalur Gaza.

Uang tersebut seharusnya digunakan Otoritas Palestina untuk pengeluaran administrasi di Gaza, mencakup 65 persen pendapatan negara.

Akan tetapi, dana itu dibekukan dan Israel menyetujui rencana untuk mengirimkan pajak yang dialokasikan untuk Gaza agar disimpan ke Norwegia

 "Dana yang dibekukan tidak akan ditransfer ke Otoritas Palestina, namun akan tetap berada di tangan negara ketiga," kata kantor Perdana Menteri Israel, dikutip Al Jazeera.

Israel Pakai Pajak Palestina untuk Bayar Utang

Tak hanya digunakan untuk membayarkan kompensasi, dana pajak Palestina dipakai membayar utang listrik sebesar 2 miliar shekel atau setara Rp 8,8 triliun.

Dilansir Reuters, Bezalel Smotrich mengatakan uang tersebut akan dibayarkan untuk melunasi utang Palestina kepada perusahaan milik negara Israel Electric Co.

Prosedur tersebut dilaksanakan setelah beberapa tindakan anti-Israel dan termasuk pengakuan sepihak Norwegia terhadap negara Palestina.

"Utang Otoritas Palestina kepada IEC menyebabkan pinjaman dan suku bunga yang tinggi, serta merusak kredit IEC, yang pada akhirnya dibebankan kepada warga negara Israel," ujar Smotrich.

Merespons hal ini, Kementerian Keuangan Palestina menyatakan telah menyetujui pencairan sebagian dana dari rekening yang disimpan sejak Januari lalu sebesar 1,5 miliar shekel.

Ia menyebut uang tersebut sebagai "tindakan hukuman terkait dukungan keuangan pemerintah untuk Gaza."

Kementerian tersebut menyebutkan, sebagai bagian dari kesepakatan, 767 juta shekel dari dana yang disimpan di Norwegia akan digunakan untuk membayar perusahaan bahan bakar Israel untuk pembelian bahan bakar mingguan dalam beberapa bulan mendatang.

Jumlah yang sama juga akan digunakan untuk melunasi utang terkait listrik yang dimiliki perusahaan distribusi Palestina kepada IEC.

(Tribunnews.com / Namira)

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #israel #sabotase #pajak #palestina #dananya #dipakai #untuk #bayar #warga #yang #terdampak #perang

KOMENTAR