KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025, Masyarakat Diminta Tidak Membukanya Kembali
KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025, Masyarakat Diminta Tidak Membukanya Kembali(Humas Kemenhub)
09:14
9 Februari 2025

KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025, Masyarakat Diminta Tidak Membukanya Kembali

Kereta Api Indonesia (KAI) menutup delapan perlintasan sebidang selama Januari 2025 demi keamanan. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka kembali perlintasan tersebut.

KAI menutup perlintasan sebidang di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember serta Divre I Medan.  

“Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpalang pintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam siaran resmi, dikutip Minggu (9/2/2025).

Anne menambahkan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.

          Lihat postingan ini di Instagram                      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas.com (@kompascom)

“Selama Januari 2025, KAI mencatat 26 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan. Dari 26 kejadian tersebut 16 di antaranya terjadi di perlintasan tidak dijaga, jumlah kejadian tertinggi berada di Divre IV Tanjungkarang dengan jumlah 5 kejadian,” jelas Anne.  

KAI mengingatkan masyarakat tidak membuka kembali perlintasan sebidang liar yang telah ditutup. Penutupan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta menghindari risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

“KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Karena hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan pelanggan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” tukas Anne. 

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan liar sebidang di jalur Solo-Wonogiri. Penutupan perlintasan sebidang di Wonogiri.PT KAI Daop 6 Yogyakarta PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan liar sebidang di jalur Solo-Wonogiri. Penutupan perlintasan sebidang di Wonogiri.

Anne menegaskan, penutupan perlintasan sebidang liar merupakan langkah konkret KAI bersama DJKA Kemenhub meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sejak 2020 hingga saat ini mencakup sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian, railfans, dan masyarakat. 

Ia melanjutkan, KAI juga aktif memasang spanduk peringatan di lokasi rawan kecelakaan, menertibkan bangunan liar di sekitar jalur KA, serta mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass kepada pemerintah. 

Selain itu, KAI terus melakukan perawatan dan peningkatan fasilitas di perlintasan sebidang guna meminimalkan risiko kecelakaan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Palang pintu dan petugas penjaga hanya merupakan alat bantu, sementara keselamatan utama berada pada disiplin masyarakat dalam berkendara dan menaati aturan saat melintasi perlintasan sebidang,” tutup Anne.

Editor: Suci Wulandari Putri Chaniago

Tag:  #tutup #perlintasan #sebidang #selama #januari #2025 #masyarakat #diminta #tidak #membukanya #kembali

KOMENTAR