Kapal Belum Boleh ke TN Komodo, Pelaku Wisata Diminta Maklum demi Keselamatan
Pulau Rinca di Taman Nasional (TN) Komodo.(Dok. Kementerian PUPR.)
19:14
2 Februari 2026

Kapal Belum Boleh ke TN Komodo, Pelaku Wisata Diminta Maklum demi Keselamatan

– Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, kembali memperpanjang penutupan pelayaran wisata ke TN Komodo dan sekitarnya hingga 4 Februari 2026.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, pihaknya juga prihatin dengan penutupan pelayaran itu.

Namun sesuai ketentuan yang menyatakan bahwa KSOP dalam penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) selain memperhatikan aspek kelaiklautan kapal, juga harus mempertimbangkan prakiraan cuaca yang dalam hal ini otoritasnya ada di BMKG.

Baca juga: Penutupan Pelayaran ke TN Komodo Diperpanjang sampai 4 Februari 2026

“Selama prakiraan cuaca menunjukkan gelombang dan kecepatan angin aman, maka SPB dapat diterbitkan pada kesempatan pertama," ujar Stephanus.

Namun, sambung dia, masih terjadi hujan angin yang sangat kencang di Labuan Bajo dan perairan kawasan TN Komodo, sehingga apabila pelayaran dibuka akan berisiko tinggi.

"Alam tidak bisa dilawan namun harus disikapi,” ujar Stephanus.

KSOP, lanjut dia, juga terdampak karena penutupan pelayaran itu, di mana target penerimaan PNBP pada Januari 2026 kemarin juga tidak tercapai.

KSOP bersama dengan pelaku usaha berada di sisi yang sama-sama rugi akibat fenomena cuaca itu.

Baca juga: Tur Operator Rugi Imbas Penutupan Akses ke TN Komodo Secara Beruntun

“Kami mohon agar para pelaku wisata maklum dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan usahanya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” imbuh dia. 

Penutupan pelayaran ke TN Komodo terus berlanjut

Stephanus mengatakan pihaknya telah menerbitkan maklumat pelayaran terbaru tentang peringatan potensi cuaca ekstrem di perairan Labuan Bajo dan TN Komodo.

Maklumat itu terbit, menindaklanjuti informasi kecepatan angin dan tinggi gelombang dari prakiraan cuaca maritim BMKG dan sesuai pengamatan laut dari pos darat serta laporan kapal-kapal lainnya.

“Maka pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk semua kapal wisata termasuk speedboat ditutup sementara dari tanggal 2 hingga 4 Februari 2026,” kata Stephanus dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Wisata ke TN Komodo Ditutup Hampir Sebulan, Masalah Bermunculan

Pelayanan SPB, lanjut dia, akan dibuka sampai cuaca membaik kembali berdasarkan informasi dari BMKG.

Dalam maklumat itu, pihaknya meminta kepada nakhoda agar memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung jika cuaca buruk serta memberitahukan kepada kapal lainnya jika mengetahui adanya bahaya cuaca.

“Kapal-kapal yang berada di perairan agar dapat menyesuaikan pelayarannya, berlabuh atau mooring di area yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat serta mesin dalam keadaan standby,” tegas dia.

Gigi kodomo dilapisi besi mirip dengan dinosaurus T-rex.iStockphoto/Guenterguni Gigi kodomo dilapisi besi mirip dengan dinosaurus T-rex.

Pihaknya juga meminta para nahkoda berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin memburuk.

Untuk diketahui, penutupan pelayaran ke TN Komodo sudah terjadi 9 kali pasca insiden KM Putri Sakinah tenggelam di perairan Taman Nasional Komodo pada 26 Desember 2025.

Kompas.com mencatat, KSOP Labuan Bajo mengeluarkan penutupan pelayaran wisata pertama pada 29 Desember 2025.

Baca juga: Muncul di Taman Nasional Komodo, Apa Itu Fenomena Whirlpool? Ini Kata BMKG

Kedua, pada tanggal 2-6 Januari 2026. Ketiga pada 5-8 Januari 2026, dan keempat pada tanggal 12-15 Januari 2026.

Kemudian, kelima pada tanggal 14-20 Januari 2026, dan keenam pada tanggal 20-27 Januari 2026, serta ketujuh pada tanggal 27-29 Januari 2026, serta dari tanggal 29 Januari hingga 1 Februari 2026.

Terbaru, KSOP menerbitkan maklumat penutupan pelayaran dari tanggal 2 hingga 4 Februari 2026.

Tag:  #kapal #belum #boleh #komodo #pelaku #wisata #diminta #maklum #demi #keselamatan

KOMENTAR