Praktisi Hukum Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan Berlian Reza Artamevia, Singgung Kesepakatan
Reza Artamevia telah dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya yang bernisial IM atas penipuan berlian senilai Rp150 miliar.
Praktisi hukum, Arvid Saktyo turut menanggapi polemik dugaan penipuan tersebut.
Dalam hal ini, Arvid Saktyo menyinggung adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Arvid mengatakan, ada tiga hal yang membuat kesepakatan tersebut bisa dibatalkan.
"Kita lihat kesepakatannya dulu, kalau dari aspek hukumnya kesepakatan itu tidak dapat dibatalkan dalam hal kondisi, kecuali ya ada kecurangan, ada paksaan, atau ada kekhilafan," kata Arvid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (19/11/2024).
Jika salah satu pihak merasa ada kecurangan, pihak tersebut tentunya wajar saja melakukan upaya hukum.
Namun jika ada transaksi dengan jumlah besar, Arvid menyebut hal tersebut harus kembali kepada kesepakatan yang ada di awal.
"Kalau misalnya salah satu pihak merasa ada satu kecurangan, tentunya yang pihak merasa kecurangan ini dia dapat melakukan upaya hukum terlebih dahulu."
"Kalau kita bicara soal ada transaksi yang besar yang kiranya itu dapat dibilang ini ada hal yang palsu, ya kita
lihat kesepakatan seperti apa di awal," ujar Arvid.
Sedangkan kepalsuan tersebut, kata Arvid, seharusnya juga bisa dibuktikan dengan jelas.
"Dan obejeknya ini parameter palsunya seperti apa," lanjutnya.
Arvid pun mewajarkan Reza Artamevia yang dilaporkan ke polisi karena ada dugaan kecurangan.
Disebutnya, hal itu sebagai langkah awal satu pihak yang merasa telah dirugikan.
"Ya itu memang sudah menjadi standart langkah hukum atau upaya hukum seperti itu."
"Memang harus dilakukan upaya hukum terlebih dahulu terkait pembuktian adanya kecurangan atau tindak pidana terkait dengan kesepakatan yang dibuat," terangnya.
Reza Artamevia Merasa Jadi Korban
Sementara itu, Reza Artamevia memberikan pembelaannya terkait kasus yang menyeret namanya.
Menjelaskan kronologi yang sebenarnya, Reza meminta publik menilai sendiri apa yang ia alami.
Diungkapkan ibu Aaliyah Massaid ini, dirinya menjual berlian itu senilai Rp150 miliar kepada pihak IM.
Namun, pihak IM justru baru membayar Rp18,5 miliar.
"Saya hanya ingin meluruskan berita-berita yang beredar, bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp150 miliar itu ada di pihak mereka," ungkap Reza.
Penyanyi Reza Artamevia tak terima dirinya dituduh melakukan penipuan jual-beli berlian palsu yang membuat partnernya merugi belasan miliar rupiah. (Instagram @rezaartameviaoffficial)Reza mengklaim sudah melakukan pemeriksaan keaslian berlian tersebut, sehingga IM melakukan pembayaran dengan mencicil.
"Sudah diserahkan dan diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita Rp18,5 miliar," bebernya.
Sembari menunjukkan berkas perjanjian di depan notaris, Reza mengklaim memiliki bukti keaslian berlian itu.
"Ini sudah ada bukti perjanjian jual belinya di notaris dan ini semua adalah asli ya," tukasnya menunjukkan sejumlah lembaran bukti foto berlian.
Selama dua bulan, Reza menunggu iktikad baik IM untuk melunasi berlian tersebut.
Kendati begitu, IM justru tak kunjung melunasinya.
"Kita tunggu terus dari bulan Agustus tanggal 22 sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah kewajiban yang sesuai dengan yang kita sepakati," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Salma)
Tag: #praktisi #hukum #tanggapi #kasus #dugaan #penipuan #berlian #reza #artamevia #singgung #kesepakatan