Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Keluarga Vadel: Kalau Bersalah Ikuti Prosesnya
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani saat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Keluarga Vadel Badjideh beri tanggapan usai Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dugaan pemerasan. 
08:56
21 Februari 2025

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Keluarga Vadel: Kalau Bersalah Ikuti Prosesnya

Keluarga Vadel Badjideh menanggapi Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Kakak Vadel, Bintang Badjideh meminta Nikita Mirzani untuk mengikuti proses hukum jika bersalah.

"Kalau misalkan itu bersalah ya ikutin prosesnya," kata Bintang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/2/2025).

Saat disinggung soal karma karena telah menjebloskan Vadel ke penjara, Bintang memilih berikan respons bijak.

"Aduh nggak bisa juga ngomongnya itu ya (karma)," kata Bintang.

"Kita kan bukan orang alim bisa tahu karma atau enggak," timpal ayah Vadel, Umar Badjideh.

Menurut Umar, keluarganya kini tak berhak untuk ikut campur dalam kasus yang menjerat Nikita.

"Ya biarin itu urusan mereka kan."

"Kalau orang  bilang karma ya itu mungkin juga, tapi kan kita nggak tahu," ucap Umar.

Kemudian Bintang menambahkan, pihaknya kini memilih untuk fokus mengawal kasus Vadel soal dugaan persetubuhan dan aborsi.

"Kita fokusnya ke Vadel aja di sini, untuk men-support Vadel," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada artis Nikita dan asistennya yang berinisial IM pada Kamis (20/2/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Ressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ungkapnya kepada wartawan.

Upaya penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan dari seorang dokter bernama Reza Gladys.

Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi.

Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Lalu, pada 15 November 2024, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. 

Atas kejadian ini, korban pun melapor ke Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Ifan/Wulandari)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #nikita #mirzani #jadi #tersangka #kasus #dugaan #pemerasan #keluarga #vadel #kalau #bersalah #ikuti #prosesnya

KOMENTAR