Samarinda Pro-Dunia Usaha, 80 Investor Antre Persetujuan
Wali Kota Samarinda Andi Harun, usai peringatan HUT ke-356 Kota Samarinda, Minggu (21/1/2024).(KOMPAS.com/Hilda B Alexander)
18:27
21 Januari 2024

Samarinda Pro-Dunia Usaha, 80 Investor Antre Persetujuan

 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan posisinya sebagai kota yang pro dunia usaha atau investor friendly.

Oleh karena itu, segala kebijakan, regulasi, dan profesionalitas kerja menjadi fokus perhatian yang diwujudkan dalam digitalisasi proses perizinan berbasis teknologi digital berupa aplikasi pelayanan terpadu satu pintu. 

Pelayanan satu pintu ini terintegrasi dengan online single submission (OSS) berupa sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Karena komitmen untuk menciptakan kota ramah investasi tersebut, hingga Januari 2024 ini terdapat sekurangnya 80 investor yang mengantre untuk mendapatkan persetujuan berusaha di Kota Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan hal itu saat menjawab Kompas.com, usai perayaan HUT ke-356 kota Samarinda bertema "Bergerak Bersama, Samarinda Makin Maju", Minggu (21/1/2024).

"Mereka telah mengajukan izin ke Pemkot Samarinda dan sedang dalam proses persetujuan," ujar Andi.

Tingginya minat investor ini membuat Pemkot Samarinda mendorong Pemerintah Pusat untuk memberikan insentif atau kemudahan dalam proses penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Ini memengaruhi dunia usaha, sementara kami ingin pro-dunia usaha. Inilah konsekuensi dari berlakunya Undang-undang (UU) Cipta Kerja No 11 Tahun 2020," jelas Andi.

Upaya awal yang dilakukan adalah dengan menyusun peraturan wali kota (perwali) untuk memudahkan penerbitan peizinan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui aplikasi terintegrasi.

Dengan aplikasi ini, investor dan masyarakat bisa mengakses sekaligus mengakselerasi percepatan perizinan dunia usaha di Kota Samarinda.

Program unggulan 10.000 wirausaha

Memasuki usia 356 tahun, Samarinda juga dirancang sebagai kota dengan peluang besar bagi pertumbuhan wirausaha.

Ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan yang diusung sejak Andi menjabat wali kota, yaitu mewujudkan 10.000 wirausaha yang sudah terealisasi 100 persen.

Menurutnya, Samarinda sebagai ibu kota Kalimantan Timur, apalagi masuk dalam three city connected dengan ibu kota nusantara (IKN), harus juga selaras dan meningkat perekonomiannya.

Sebagai superhub ekonomi bersama IKN dan Balikpapan, kemajuan Samarinda bisa dilihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2,6 triliun, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 5,1 triliun.

"Selain itu, terlihat juga dari kegiatan masyarakat yang semakin kokoh sebagai superhub ekonomi di Kaltim," ucap Andi.

Dengan demikian, Samarinda menjadi akselerator dan pusat kegiatan perekonomian di Kaltim yang berdampak pada kota-kota lainnya.

APBD Rp 5,1 Triliun

Bergeraknya Samarinda menjadi kota yang diperhitungkan dengan peran dan kontribusinya yang krusial sebagai superhub ekonomi di Kaltim tentu saja membutuhkan anggaran yang tak sedikit.

Oleh karena itu, dari total APBD yang telah diketok DPRD senilai Rp 5,1 triliun, sebagian besar atau 80 persen dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur perkotaan.

Hal ini karena infrastruktur merupakan instrumen untuk membangkitkan perekonomian dan menjadi komponen utama yang menyerap dari total APBD Kota Samarinda.

Untuk mengawal agar APBD ini terserap dengan baik secara transparan dan akuntabel, Andi mengimplementasikan prinsip-prinsip environment, social, and good gorvernance (ESG).

"Kami ingin seluruh perangkat kerja daerah bekerja secara profesional, zero KKN, dan obyektif dalam menilai pekerjaan dengan tujuan utama melayani masyarakat demi peningkatan kesejahteraan," cetus Andi.

Tahun ini, Pemkot Samarinda bertekad mengimplementasikan sistem meritokrasi dalam tahapan promosi, mutasi, dan degradasi.

Hal ini, menurut Andi, tidak bisa dilakukan jika tidak ada kemauan politik atau political will. Karena dengan mengimplementasikan sistem meritokrasi kepegawaian akan menutup peluang sekecil pun dari kepala daerah untuk berlaku subyektif.

"Selain itu, menutup ruang bagi siap apun untuk melakukan pendekatan selain pendekatan kinerja, obyektif dan profesional di dalam proses mutasi, promosi, dan rekruitmen di dalam birokrasi pemerintah," jelas Andi.

Guna mendukung ini, Pemkot Samarinda sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Jawa Barat sebagai provinsi dengan nilai tertinggi dalam soal sistem meritrokasi.

Tag:  #samarinda #dunia #usaha #investor #antre #persetujuan

KOMENTAR