



Kritik Rencana Toko Online Dikenakan Pajak, Legislator: Jangan Rampok Uang Rakyat Berdalih Pajak
- Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam melontarkan kritik keras terhadap rencana pemerintah memungut pajak dari transaksi para penjual di toko online (marketplace) termasuk pelaku UMKM digital. Menurutnya, rencana tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap penderitaan rakyat yang sedang berjuang dalam tekanan ekonomi.
“Rakyat sedang berdarah-darah, terutama pelaku UMKM yang berjualan di online maupun offline. Persaingan usaha tidak sehat, daya beli menurun, ekonomi global juga belum pulih. Dalam situasi seperti ini, bukannya diberi nafas, malah mau ditambah beban rakyat dengan pajak lagi,” kata Mufti Anam kepada wartawan, Jumat (27/6).
Ia menegaskan, para pelaku UMKM online sudah cukup terbebani dengan potongan komisi dari marketplace, biaya iklan, ongkir, diskon promo, hingga berbagai biaya tersembunyi lainnya. Ia menilai kebijakan fiskal seperti ini justru mengkhianati semangat Presiden Prabowo Subianto yang selalu menyerukan keberpihakan pada ekonomi rakyat.
“Pak Prabowo selalu menekankan soal keberpihakan pada wong cilik, pada ekonomi rakyat. Tapi kebijakan Kemenkeu ini justru menusuk dari belakang semangat itu,” tegasnya.
“Jangan rampok uang rakyat dengan dalih pajak, kalau negara belum memberi ruang yang adil dan mudah bagi mereka untuk bisa bertahan dan bersaing!” sambungnya.
Mufti menyoroti banyaknya pelaku usaha yang gulung tikar akibat tekanan ekonomi dan potongan biaya yang tinggi dari platform digital. Ia meminta agar pemerintah tidak gegabah dalam memberlakukan kebijakan pajak ini tanpa insentif dan fasilitas yang jelas.
“Jangan asal pajak, tanpa ada insentif, tanpa ada kejelasan. Rakyat harus tahu, kalau mereka bayar pajak, apa kemudahan dan fasilitas yang mereka dapat?” ujarnya.
Ia juga mendesak agar kebijakan ini dikaji secara menyeluruh, dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai pihak terdampak langsung. Menurutnya, kebijakan perpajakan semacam ini harus dibarengi dengan regulasi, sistem pendukung, dan sosialisasi yang matang.
“Jangan tambah luka rakyat yang sedang berdarah ini. Negara seharusnya jadi pelindung, bukan pemalak yang memanfaatkan keadaan,” ujar legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.
Mufti menambahkan, kebijakan ini bukan hanya soal fiskal, tapi menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap negara.
“Kalau pemerintah tetap memaksakan diri tanpa empati dan keberpihakan, maka ini bukan lagi soal fiskal, ini soal keadilan sosial. Jangan sampai negara kehilangan kepercayaan rakyatnya hanya karena kebijakan yang tidak bijak,” paparnya.
Meski pentingnya pajak untuk pembangunan, Mufti menegaskan bahwa pemungutan pajak harus adil dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
“Pajak harus proporsional, adil, dan memperhatikan konteks sosial,” ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah menjelaskan parameter teknis dari kebijakan ini, seperti batas omzet yang dikenakan pajak, mekanisme pemungutan, dan peran marketplace dalam hal tersebut. Ia khawatir, kebijakan ini justru menimbulkan kebingungan dan beban tambahan, terutama bagi pedagang kecil yang minim pengetahuan perpajakan.
“Edukasi kepada pelaku UMKM dan perlindungan terhadap risiko pungutan ganda juga harus menjadi bagian integral dari kebijakan,” pungkasnya.
Tag: #kritik #rencana #toko #online #dikenakan #pajak #legislator #jangan #rampok #uang #rakyat #berdalih #pajak