Registrasi SIM Biometrik Mulai Jalan, Telkomsel Jamin Keamanan Data Wajah Pelanggan
– Operator seluler Telkomsel menyatakan kesiapannya menjalankan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik wajah, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) No. 7 Tahun 2026.
Registrasi berbasis biometrik ini mulai diterapkan Januari 2026, dengan GraPARI Telkomsel sebagai kanal utama pada tahap awal implementasi.
Dalam proses biometrik tersebut, pengelolaan dan keamanan data pelanggan menjadi perhatian utama.
VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Fahmi Abdullah, menegaskan bahwa keamanan data biometrik pelanggan, termasuk pemindaian wajah untuk registrasi kartu SIM, akan dijaga ketat.
Fahmi tidak merinci lokasi penyimpanan data biometrik pelanggan. Namun, ia memastikan bahwa data biometrik akan diproses sesuai standar perlindungan data internasional.
"Seluruh proses dan sistem yang digunakan dalam registrasi biometrik dirancang sesuai dengan regulasi, tata kelola, dan praktik terbaik industri telekomunikasi," ujar Fahmi dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Kuota Internet Telkomsel Kini Tak Hangus, Ini Syarat dan Paketnya
Fahmi melanjutkan, saat ini Telkomsel telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi serta ISO 27701 untuk Sistem Manajemen Perlindungan Data Pribadi.
Kedua sertifikasi tersebut merupakan standar internasional dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan keamanan data pelanggan.
Fahmi juga menyebut teknologi biometrik yang digunakan Telkomsel telah mengikuti persyaratan teknis regulator, termasuk penerapan liveness detection.
Teknologi tersebut memungkinkan sistem memastikan keaslian identitas pelanggan, sehingga meminimalkan risiko pemalsuan maupun penyalahgunaan data biometrik.
Sudah dimulai Januari 2026
Ilustrasi paket internet Telkomsel Simpati yang sisa kuota internet tak akan hangus.
Seperti disebutkan sebelumnya, proses registrasi kartu SIM menggunakan biometrik dilakukan Telkomsel mulai Januari 2026. Pada tahap awal, proses registrasi tersebut akan dilakukan di gerai GraPARI.
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK), yang bertujuan memperkuat validasi identitas pengguna layanan seluler sekaligus menekan penipuan online yang semakin marak.
Pemerintah juga mewajibkan para operator seluler agar menjual kartu perdana dalam kondisi tidak aktif, dan proses pengaktifan hanya bisa dilakukan dengan mendaftarkan data biometrik.
Pemerintah memberikan masa transisi hingga Juli 2026 agar registrasi biometrik dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Selama masa transisi ini, Fahmi menyebut, Telkomsel akan memastikan kesiapan sistem, sumber daya manusia (SDM), serta operasional gerai dan kanal layanan.
Fahmi mengatakan Telkomsel sebenarnya telah menyiapkan alur registrasi (user journey) biometrik bagi pelanggan.
Baca juga: XLSmart: Data Biometrik untuk Registrasi SIM Card Tak Disimpan Perusahaan
Namun, pada tahap awal, pelanggan harus berkunjung ke GraPARI untuk melakukan registrasi biometrik agar mendapatkan pendampingan langsung dari petugas.
Pendekatan ini dipilih agar proses verifikasi berjalan optimal sekaligus meminimalkan kendala teknis bagi pelanggan.
Ke depannya, Telkomsel akan menyesuaikan mekanisme dan perluasan kanal registrasi sesuai ketentuan pemerintah serta kesiapan teknis.
“Telkomsel memastikan seluruh proses registrasi dan aktivasi kartu SIM ke depan akan berjalan aman, terverifikasi, dan sesuai standar pemerintah, sekaligus memberikan rasa aman bagi pelanggan dalam penggunaan layanan telekomunikasi,” pungkas Fahmi.
Tag: #registrasi #biometrik #mulai #jalan #telkomsel #jamin #keamanan #data #wajah #pelanggan