Menyelamatkan Program MBG dari Kegagalan
Suasana ruang IGD RSUD Ahmad Ripin saat tenaga kesehatan menerima keterangan dari keluarga sejumlah pelajar yang mengalami gejala keracunan makanan di Sengeti, Muaro Jambi, Jambi, Jumat (30/1/2026) malam. Sedikitnya 110 pelajar tingkat kanak-kanak hingga menengah atas di Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi itu mengalami gejala keracunan makanan yang diduga akibat makan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah mereka. ( ANTARA FOTO/Wahdi Septiawa
11:14
3 Februari 2026

Menyelamatkan Program MBG dari Kegagalan

INILAH hari-hari yang menyesakkan dada. Selama lima hari berturut-turut, dari 26 Januari hingga 30 Januari 2026, ada 9 kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di berbagai daerah.

Pada 26 Januari 2026, sebanyak 180 siswa SMA/SMK di Kabupaten Tomohon, Sulawesi Utara, mengalami keracunan massal usia mengkonsumsi menu MBG. Sehari kemudian, kejadian serupa terjadi Cianjur (273 siswa) dan Tuban (14 siswa).

Belum kering luka tersebut, petaka serupa kembali terjadi pada 28 Januari 2026. Kali ini ada 3 kasus keracunan di tiga lokasi berbeda: Sukabumi (19 siswa), Buol (141 siswa), dan Kudus (600 siswa).

Sehari kemudian, kasus keracunan terjadi di Kabupaten Manggarai barat dengan 134 siswa SD, SMP, dan SMA.

Pada 30 Januari 20226, kasus keracunan MBG terjadi 2 tempat: Muaro Jambi (102 orang) dan Grobogan (8 orang).

Bayangkan, hanya dalam 5 hari, dalam kurun waktu 26–30 Januari 2026, tercatat 1.471 korban keracunan massal usai mengkonsumsi menu MBG.

Rentetan kejadian ini tak bisa lagi dilihat sebagai kecelakaan teknis lapangan, melainkan alarm keras bagi keberlangsungan program ini.

Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 13 Januari 2026, sejak awal 2025 hingga awal 2026 jumlah kasus keracunan MBG sudah mencapai 21.254 orang.

Baca juga: Setahun MBG: Ketika Dapur Berjuang dan Rantai Pasok Tertekan

Ada beberapa temuan yang menonjol. Pertama, kejadian berulang (lebih dari 200 kasus) dan cakupan yang luas (lebih dari 90 kabupaten/kota). Kedua, ada kecenderungan kasus bertambah seiring dengan ekspansi program.

Ketiga, hampir 60 persen kejadian berada di pulau Jawa, terutama Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dan keempat, ada beberapa daerah (kabupaten/kota) yang mengalami kejadian berulang-kali. Kabupaten Cianjur, misalnya, sudah mengalami 10 kasus keracunan MBG sejak 2025 hingga 2026.

Kejadian yang berulang (repetitif) dan meluas (ekspansif) merupakan indikasi kuat adanya masalah sistemik dan struktural. Bukan sekadar persoalan SOP yang tidak ketat, lemahnya sistem pengawasan (quality control), dan manajemen risiko yang kurang efektif.

Masalah utama

“Kesuksesan bergantung pada kesiapan, dan tanpa persiapan tentunya hanya akan ada kegagalan,” begitu pesan Konfusius, filsuf Tiongkok di masa lampau. Sayangnya, program MBG tidak melalui persiapan yang matang.

Seperti ambisi Bandung Bondowoso yang hendak membangun 1000 candi dalam satu malam, program MBG tidak melalui fase uji coba yang memadai, penyiapan kebijakan dan SOP yang matang, infrastruktur pendukung, perhitungan anggaran berkelanjutan, dan mitigasi risiko.

Akibatnya, ada banyak masalah. Pertama, ekspansi program tak disertai dengan implementasi standar dan SOP secara ketat.

Kedua, mobilisasi anggaran yang sangat besar, tanpa memperhitungkan keberlanjutan dan dampaknya pada penyempitan anggaran pada pos belanja lain. Misalnya, ada banyak kritik soal pengalihan 29,4 persen anggaran pendidikan untuk program MBG.

Baca juga: Menyoal Konstitusionalitas Pengalihan Anggaran Pendidikan untuk MBG

Masalah lainnya adalah pelaksanaan MBG yang menggunakan sistem dapur terpusat (central kitchen) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam ketentuannya, satu SPPG dibatasi hanya melayani 3.000 murid.

Di atas kertas, sistem dapur terpusat punya keunggulan, seperti efisiensi operasional, standarisasi kualitas, dan memudahkan pengawasan.

Di Jepang, ada juga yang model dapur terpusat, seperti di kota Musashino. Mirip dengan Indonesia, satu dapur melayani 3.000 siswa. Namun, setiap dapur, yang pekerjanya melibatkan 70 orang pekerja, memiliki SOP sangat ketat.

Dapurnya sangat luas dan higienis. Tidak sembarangan orang boleh keluar-masuk dapur. Setiap pekerjanya memakai APD lengkap dan mengganti alas kaki ketika mau bekerja.

Namun, model itu punya kelemahan jika tak ketat menerapkan SOP dan tidak patuh pada kaidah Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Pertama, karena memasak dalam skala besar (mass cooking), maka satu kesalahan bisa berdampak pada ribuan orang.

Kondisinya akan berbeda jika MBG dilaksanakan dalam skala lebih mikro, misalnya dilakukan oleh dapur sekolah.

Kedua, sistem ini melibatkan banyak orang, termasuk penjamah makanan, pekerja dapur, dan staf distribusi, yang jika tidak ketat pada SOP berpotensi menjadi kurir pembawa patogen ke dapur dan mengkontaminasi silang terhadap peralatan, bahan baku, atau makanan.

Ketiga, produksi skala besar membutuhkan pasokan bahan baku dan manajemen stok yang besar juga. Titik kritis terjadi jika bahan baku tersimpan terlalu lama dan tanpa manajemen suhu dan manajemen stok First In, First Out (FIFO) dan First Expired, First Out (FEFO).

Durasi simpan yang melebihi batas aman (misalnya, lebih dari 4 jam di suhu ruang), kurangnya fasilitas pendingin memadai, atau tidak mengindahkan prinsip FIFO/FEFO, berpotensi menyebabkan pertumbuhan patogen seperti bakteri atau pembentukan zat kimia berbahaya, yang meningkatkan risiko keracunan massal.

Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026). Kementerian Kesehatan mencatat hingga 8 Januari 2026 sebanyak 4.535 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari total 19.188 SPPG yang terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN). ANTARA FOTO/Andry Denisah Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026). Kementerian Kesehatan mencatat hingga 8 Januari 2026 sebanyak 4.535 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari total 19.188 SPPG yang terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN). Terakhir, yang terpenting, produksi skala besar dan tersentralisasi seperti sekarang menghasilkan rantai distribusi panjang, yang menyebabkan makanan melewati atau berada dalam rentang suhu berbahaya (sering disebut sebagai "danger zone" atau zona bahaya) yaitu 5-60 derajat celcius.

Artinya, dalam kisaran suhu tersebut, bakteri, kuman, dan jamur bisa tumbuh dan berkembang biak secara eksponensial.

Baca juga: Politik Saling Mengunci di Balik Reformasi Polri

Saya pernah melihat beberapa SPPG, yang beberapa petugasnya keluar-masuk tanpa APD. Petugas dalam pun hanya memakai APD seadanya.

Bahkan, di media sosial pernah viral petugas SPPB sedang bergoyang-goyang, dengan penggunaan APD ala kadarnya, sambil packing makanan.

Selain itu, pelibatan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengelolaan SPPG berpotensi memunculkan benturan kepentingan antara pemenuhan standar nutrisi dengan pencarian margin keuntungan.

Dikhawatirkan orientasi profit itu berpotensi mereduksi kualitas bahan pangan atau standar gizi yang disajikan demi menekan biaya produksi dan operasional.

Bertahap, targeting dan desentralisasi

Program MBG punya misi yang sangat mulia: mengenyahkan gizi buruk di negeri yang oleh Koes Ploes dijuluki “tanah surga” ini, sebagai prasyarat menyiapkan generasi cerdas dan unggul untuk Indonesia di masa depan.

Selain itu, program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam mewujudkan hak paling mendasar manusia: hak atas pangan.

Namun, kasus keracunan massal, pembengkakan anggaran, dan tudingan sebagai proyek bancakan elite dan kroni tak hanya memantik kekecewaan publik terhadap program ini, tetapi juga pertanda menuju kegagalan.

Karena itu, untuk menyelamatkan program ini dari kegagalan, saya punya tiga usulan. Pertama, program ini harus berjalan bertahap dan targeting.

Implementasi bertahap perlu untuk menghindari eskalasi risiko kesehatan, memastikan implementasi standar, SOP, dan HAACP secara ketat, dan memastikan anggaran yang berkelanjutan.

Dalam jangka pendek, prioritas MBG seharusnya mengatasi malnutrisi dan ketimpangan akses pangan.

Meskipun tengkes juga dialami anak-anak dari keluarga kuntil-5 (20 persen terkaya), yang jumlahnya sekitar 12,5 persen, tetapi masalahnya pada pola pengasuhan, kurangnya pengetahuan nutrisi, dan pola makan anak.

Namun, pada kuintil 1-2-3 (60 persen termiskin), penyebab tengkes adalah ketidakberdayaan ekonomi.

Selain itu, jika dilihat persebaran per provinsi, ada 12 provinsi yang angkat tengkesnya sudah di bawah rata-rata nasional, sementara 26 provinsi lainnya masih sangat tinggi. Dari segi jumlah, 50 persen kasus atau 2,2 juta anak tengkes berada di enam provinsi.

Jumlah anak tengkes paling banyak ditemui di Jawa Barat (638.348 anak), Jawa Tengah (485.893 anak), Jawa Timur (430.780 anak), Sumatera Utara (316.456 anak), Nusa Tenggara Timur (214.143 anak), dan Banten (209.600 anak).

Dengan peta ini, program MBG seharusnya bersifat targeting. Pertama, menyasar mereka yang miskin dan miskin ekstrem.

Kedua, daerah dengan jumlah tengkes sangat tinggi. Dan ketiga, daerah 3 T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Baca juga: Di Balik Kalimat Berjuang Mati-matian Jokowi di Rakernas PSI 2026

Usul kedua, penyelenggaraan MBG perlu didesentralisasi: diserahkan kepada sekolah bekerjasama dengan kantin sekolah (On-site kitchen).

Tentu saja, dapurnya harus higienis, efisien, ada pemisahan zona bahan mentah dan matang, penggunaan alat food grade, dan sanitasi air bersih. Setiap dapur sekolah dikontrol oleh ahli gizi.

Proses penyajian makanan secara prasmanan, sehingga program MBG bisa diintegrasikan dengan pelajaran tentang etika (cuci tangan, antre, berdoa sebelum makan, dan lain-lain), kebersihan (membersihkan ruang dan tempat makan), kerjasama, kemandirian, dan pengetahuan tentang nutrisi.

Selain itu, karena hanya melayani kebutuhan sekolah, pemerintah bisa mewajibkan dapur sekolah untuk menyerap kebutuhan bahan baku makanan dari petani lokal dan UMKM sekitar, sehingga memiliki efek pengganda peningkatan ekonomi rakyat.

Di Brasil, pemerintah mewajibkan minimal 30 persen (sekarang dinaikkan 50 persen) pasokan bahan baku berasal dari petani dan produsen lokal.

Terakhir, penguatan pengawasan, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Program MBG tak boleh alergi dengan pengawasan publik dalam bentuk publikasi menu MBG oleh guru, murid, orangtua siswa, maupun publik.

Dengan mendesentralisasikan pelaksanaan ke tingkat sekolah, celah korupsi dapat dipersempit karena anggaran dikelola secara terbuka, dipublikasi secara reguler dan diawasi langsung oleh Komite Sekolah dan publik sebagai pemangku kepentingan utama.

Menurut saya, ukuran keberhasilan MBG bukanlah jumlah penerima, melainkan pemastian kualitas gizi dalam setiap piring menu MBG yang dinikmati anak-anak, target zero accident, penggunaan anggaran yang efisien dan efektif, dan penguatan kesadaran dan pengetahuan soal makanan bergizi.

Tag:  #menyelamatkan #program #dari #kegagalan

KOMENTAR