Purbaya Bakal Rotasi 70 Pegawai Ditjen Pajak Kamis Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai memimpin Konpers Rapat Berkala KSSK tahun 2026 di Kementerian Keuangan pada Selasa (27/1/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
17:40
3 Februari 2026

Purbaya Bakal Rotasi 70 Pegawai Ditjen Pajak Kamis Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merotasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Kamis (5/2/2026).

“Jadi (merombak pegawai DJP). Kamis mungkin,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Rencana tersebut pertama kali disampaikan pekan lalu. Purbaya menyebut rotasi terhadap 70 pegawai DJP menjadi bagian dari upaya pembenahan internal.

Fokus utama diarahkan pada pencegahan kebocoran penerimaan negara dan pemulihan kepercayaan publik.

Baca juga: Purbaya Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 8 Persen pada 2029: Jika Saya Masih di Sini

Pergantian sejumlah pejabat juga ditempatkan sebagai langkah untuk menjaga kinerja penerimaan pajak tahun berjalan.

Target penerimaan menjadi krusial seiring besarnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.

Pendapatan negara pada APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.153,58 triliun.

Penerimaan perpajakan dipatok Rp 2.693,71 triliun. Penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 459,2 triliun. Hibah ditetapkan Rp 666,27 miliar.

Purbaya menegaskan sanksi tegas disiapkan bagi pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan. Pegawai tersebut akan dipindahkan ke kantor pajak dengan aktivitas relatif sepi.

Rotasi pegawai pajak melanjutkan langkah serupa yang sebelumnya dilakukan pada pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II. Pelantikan dilakukan pada Rabu (28/1).

Baca juga: Purbaya Sebut Proyek Gentengisasi Prabowo Tak Butuh Anggaran Besar, Tak Sampai Rp 1 Triliun

Sebanyak 36 pejabat dilantik dan ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 22 pejabat dilantik. Sembilan pejabat lain dijadwalkan menyusul pada 2 Februari 2026.

Sementara itu, tiga pejabat dilantik di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Satu pejabat ditempatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Satu pejabat lain dilantik di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Purbaya menekankan pelantikan pejabat tidak bersifat seremonial. Tugas tersebut dinilai membawa konsekuensi langsung terhadap akuntabilitas negara.

“Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju,” ujar Purbaya.

Tag:  #purbaya #bakal #rotasi #pegawai #ditjen #pajak #kamis

KOMENTAR