Trenggono Minta Anak Buah Percepat Izin Nelayan Muara Angke
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan percepatan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan atau SIPI bagi nelayan Muara Angke, Jakarta Utara.
Masalah SIPI dinilai menjadi salah satu penyebab nelayan urung melaut. Kondisi itu memicu penumpukan kapal di Dermaga Kali Asin, Muara Angke. Aktivitas bongkar muat pun terganggu.
“Saya sudah minta ke Dirjen Tangkap tadi keluhan soal perizinan itu harus segera dipercepat,” kata Trenggono di Dermaga Kali Asin, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Tumpukan Kapal di Muara Angke, Titiek Ingatkan Bahaya Kebakaran
Trenggono datang ke lokasi bersama Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto. Keduanya mendengar langsung keluhan nelayan terkait berbagai persoalan di lapangan.
SIPI yang lama terbit menjadi keluhan utama. Trenggono langsung memerintahkan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Lotharia Latif untuk mempercepat proses perizinan.
Trenggono menilai Muara Angke memiliki peran ekonomi penting. Ribuan orang menggantungkan hidup dari aktivitas perikanan di kawasan tersebut.
“Ini menjadi salah satu yang apa namanya menjadi perhatian kita untuk supaya bisa terus bergerak,” ujar Trenggono.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Fokus pembahasan mencakup perbaikan tata kelola pelabuhan perikanan.
Rencana koordinasi turut menyentuh kebutuhan revitalisasi Dermaga Kali Asin. Perluasan kawasan dinilai penting untuk mengurai kepadatan kapal.
“Ini akan kita bicarakan dengan Dinas DKI untuk kemudian dikelola dengan baik,” kata Trenggono.
Baca juga: Sengkarut di Muara Angke, Titiek Soeharto dan Trenggono Turun Tangan
Trenggono juga berencana menemui pemilik kapal di Muara Angke pada Kamis (5/2/2026). Keterlibatan pemilik kapal dinilai krusial dalam pembenahan pelabuhan.
“Pemilik kapal itu menjadi penting ya, karena apa? Karena kalau yang rusak sebaiknya memang tidak ada di dalam area pelabuhan bongkar muat. Karena kalau itu terjadi pasti akan mengganggu,” kata Trenggono.
Keluhan soal lamanya penerbitan SIPI juga disampaikan nelayan. Salah satu nahkoda kapal, Wahid, menyebut proses pengurusan izin tahun ini jauh lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, SIPI biasanya terbit dalam waktu sekitar satu minggu. Tahun ini, dokumen tersebut belum terbit meski sudah menunggu dua bulan.
“Jadi kita pulang saja (dari laut) nungguin surat ini,” kata Wahid.
Wahid menyampaikan harapan nelayan agar izin penangkapan segera terbit. Aspirasi itu disampaikan langsung kepada Trenggono dan Titiek.
“Ini mah baru tahun ini aja ini agak lambat. Agak lambat soalnya. Izin Selatan sama Izin Utara,” kata dia.
Tag: #trenggono #minta #anak #buah #percepat #izin #nelayan #muara #angke