Kasus Kebocoran Data Naik, Aftech dan Hukumonline Kenalkan Sistem RCS
Jumlah kasus kebocoran data meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir. AFTECH bersama Hukumonline memperkenalkan sistem RCS untuk memperkuat kepatuhan regulasi di industri fintech.()
22:36
27 Juni 2025

Kasus Kebocoran Data Naik, Aftech dan Hukumonline Kenalkan Sistem RCS

– Meningkatnya jumlah kasus kebocoran data di Indonesia mendorong Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bersama Hukumonline untuk mengenalkan Regulatory Compliance System (RCS). Ini adalah layanan digital untuk membantu pelaku industri memperkuat kepatuhan terhadap regulasi.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), jumlah insiden kebocoran data yang ditangani pemerintah meningkat signifikan dari 35 kasus pada 2023 menjadi 111 kasus sepanjang 2024.

Beberapa laporan global juga menempatkan Indonesia dalam daftar 10 besar negara dengan insiden kebocoran data terbanyak di dunia.

Merespons situasi tersebut, Aftech dan Hukumonline menyosialisasikan sistem RCS dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Sistem ini dirancang sebagai platform penilaian mandiri (self-assessment) bagi anggota Aftech untuk menilai dan memperkuat kepatuhan terhadap berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta sejumlah kode etik industri fintech.

Ketua Dewan Etik Aftech, Harun Reksodiputro mengatakan, RCS diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya tata kelola perlindungan data pribadi di era digital.

"Kami berharap, melalui sosialisasi hari ini, pemahaman dan kesadaran anggota Aftech akan pentingnya pelindungan data pribadi terbangun dengan lebih baik. Lewat optimalisasi penggunaan layanan RCS, juga diharapkan dapat memperkuat sistem kepatuhan internal anggota," ujar Harun dalam keterangannya.

Sistem RCS yang dikembangkan bersama Hukumonline dilengkapi dasbor intuitif dan fitur kolaboratif.

Fitur tersebut dirancang untuk memudahkan pelaku industri memantau tingkat kepatuhan, mengelola dokumen, serta memahami potensi sanksi atas pelanggaran regulasi yang berlaku.

Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, menyebut platform ini sebagai bentuk dukungan konkret terhadap industri fintech dalam menghadapi tantangan kepatuhan regulasi yang semakin kompleks.

"Hukumonline sebagai mitra strategis Aftech berkomitmen penuh dalam mendukung penerapan dan kepatuhan terhadap kode etik ini, demi mendorong terciptanya ekosistem fintech Indonesia yang lebih sehat, transparan, dan berintegritas," kata Ramos.

Aftech juga mengingatkan pentingnya penggunaan Pedoman Perlindungan Data Pribadi bagi Industri Fintech yang diterbitkan pada 13 November 2024. Dokumen tersebut dinilai penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama di tengah tingginya risiko pelanggaran data.

Sekretaris Jenderal Aftech, Firlie Ganinduto menegaskan bahwa penguatan perlindungan data memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami sebagai asosiasi yang ditunjuk OJK untuk mendukung tata kelola layanan keuangan digital. Ke depan, kami juga mengundang para profesional untuk bergabung dalam Risk Community Aftech guna memperkuat respons terhadap berbagai risiko digital,” ujar Firlie.

Melalui layanan RCS, kerja sama dengan Hukumonline, serta penguatan komunitas manajemen risiko, Aftech berharap dapat mendorong terciptanya ekosistem ekonomi digital yang lebih aman, andal, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Tag:  #kasus #kebocoran #data #naik #aftech #hukumonline #kenalkan #sistem

KOMENTAR