Asal-usul Hari Buruh di Indonesia hingga Ditetapkan Jadi Libur Nasional, Sarat Perjuangan
Setiap 1 Mei, orang-orang di berbagai belahan dunia merayakan Hari Buruh yang juga dikenal sebagai May Day. Di Indonesia, momen ini bukan sekadar hari libur, tetapi memiliki akar sejarah panjang yang sarat perjuangan.
Dari masa kolonial hingga era modern, Hari Buruh menjadi simbol perlawanan pekerja demi mendapatkan hak hidup yang layak. Lantas bagaimana sebenarnya asal usul Hari Buruh di Indonesia? Simak penjelasan berikut ini.
Awal Mula Hari Buruh dari Gerakan Global
Ilustrasi Hari Buruh (Freepik)Sejarah Hari Buruh tidak bisa dilepaskan dari peristiwa besar di Amerika Serikat pada abad ke-19. Tepatnya tahun 1886, ratusan ribu buruh melakukan aksi mogok kerja besar-besaran untuk menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, yakni delapan jam sehari.
Aksi ini memuncak dalam tragedi Kerusuhan Haymarket di Chicago, yang menewaskan banyak orang dan menjadi titik balik gerakan buruh dunia.
Sejak saat itu, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional dan diperingati di berbagai negara sebagai simbol solidaritas pekerja.
Awal Mula Hari Buruh di Indonesia
Hari Buruh 2026. [Gemini AI]Di Indonesia, peringatan Hari Buruh pertama kali muncul pada 1 Mei 1918 di masa penjajahan Belanda. Aksi ini dipelopori oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang tidak adil, seperti upah rendah dan jam kerja panjang.
Tokoh pergerakan seperti Adolf Baars turut mengkritik keras sistem kerja di perkebunan dan pabrik yang dinilai sangat merugikan buruh. Gerakan ini menjadi salah satu tonggak awal kesadaran kolektif pekerja di Indonesia.
Namun, situasi politik yang memanas membuat pemerintah kolonial melarang peringatan Hari Buruh pada 1926. Larangan ini menandai betapa kuatnya kekhawatiran penguasa terhadap gerakan buruh yang semakin solid.
Masa Kemerdekaan: Mulai Diakui Negara
Setelah Indonesia merdeka, posisi buruh mulai mendapat perhatian. Pada 1 Mei 1946, pemerintah di bawah Kabinet Sutan Sjahrir mengizinkan kembali peringatan Hari Buruh.
Pengakuan ini kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, yang memberikan hak bagi pekerja untuk tidak bekerja pada tanggal 1 Mei. Regulasi ini menjadi salah satu langkah awal negara dalam melindungi hak-hak buruh.
Era Orde Baru: Dilarang dan Dibatasi
Memasuki masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh kembali mengalami pembatasan. Pemerintah saat itu mengaitkan May Day dengan ideologi komunisme, sehingga aktivitas buruh diawasi ketat.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968, 1 Mei tidak lagi menjadi hari libur. Sebagai penggantinya, pemerintah kemudian menetapkan 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional.
Akibatnya, peringatan Hari Buruh kehilangan gaungnya di ruang publik selama puluhan tahun.
Era Reformasi: Buruh Kembali Bersuara
Setelah reformasi 1998, angin segar mulai dirasakan oleh para pekerja. Kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat kembali dibuka. Sejak saat itu, peringatan Hari Buruh kembali digelar secara terbuka di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Tokoh-tokoh seperti Marsinah hingga Muchtar Pakpahan menjadi simbol perjuangan buruh dalam menuntut keadilan. Aksi demonstrasi pun menjadi bagian tak terpisahkan dari peringatan 1 Mei setiap tahunnya.
Ditetapkan sebagai Libur Nasional
Perjuangan panjang buruh akhirnya membuahkan hasil. Pada 29 April 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, yang mulai berlaku sejak 2014.
Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi pekerja sekaligus memberi ruang bagi buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka secara lebih terbuka dan kondusif. Hari Buruh bukan hanya tentang demonstrasi atau liburan.
Di baliknya, terdapat sejarah panjang tentang perjuangan melawan eksploitasi. Pada masa Revolusi Industri, buruh bahkan harus bekerja hingga 16 jam sehari dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Dari situlah lahir konsep ideal yakni 8 jam bekerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam untuk kehidupan pribadi. Standar ini kini menjadi acuan global dan dianggap sebagai salah satu pencapaian terbesar gerakan buruh.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag: #asal #usul #hari #buruh #indonesia #hingga #ditetapkan #jadi #libur #nasional #sarat #perjuangan