Kronologi Lengkap WNI di Jepang Ditangkap Terkait Dugaan Perampokan Pasangan Lansia Demi Judi Online
Ilustrasi kejadian perampokan yang mengancam nyawa. (Shutterstock)
00:33
1 Desember 2024

Kronologi Lengkap WNI di Jepang Ditangkap Terkait Dugaan Perampokan Pasangan Lansia Demi Judi Online

– Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Prayogo (YAP), 24, ditangkap oleh Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang, pada 27 November 2024. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan perampokan disertai percobaan pembunuhan terhadap pasangan suami-istri lanjut usia berusia 81 dan 78 tahun. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa Yogi melakukan perampokan tersebut untuk memenuhi kebutuhan finansial akibat judi online.

“YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online,” ujar Judha dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (30/11).

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa sekitar pukul 17:15 pada Senin 18 November, tersangka mengetuk interkom rumah korban sebelum masuk melalui pintu depan. Setelah itu, ia melukai korban dengan sebilah pisau dapur, yang kemudian ditemukan di lokasi kejadian. Rumah tempat tinggal Yogi dan korban diketahui hanya berjarak sekitar dua kilometer. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif dan detail lain dari kasus tersebut.

Yogi, yang bekerja sebagai peserta magang di sebuah pabrik bahan bangunan di Chihama, Kota Kakegawa, mengaku menebas korban, tetapi membantah memiliki niat untuk membunuh. “Saya tidak berniat membunuh,” ujar Yogi kepada penyidik, seperti dilaporkan oleh Kepolisian Kakegawa, dilansir dari NHK pada Sabtu (30/11).

Kemlu RI mengimbau seluruh WNI di luar negeri untuk mematuhi hukum setempat serta menjaga nama baik komunitas Indonesia. Judha Nugraha menegaskan, “Kami mengingatkan WNI untuk mematuhi peraturan lokal dan menghindari aktivitas yang dapat mencemarkan citra bangsa.”

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai komunitas Indonesia di Jepang untuk memberikan dukungan sosial dan moral kepada WNI. Selain itu, layanan konsultasi daring telah disediakan untuk membantu WNI mengatasi tantangan adaptasi selama tinggal di luar negeri.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh WNI agar menjaga perilaku dan mematuhi aturan di negara tempat tinggal. Adapun, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk melindungi warganya di luar negeri, tetapi tanggung jawab utama tetap berada pada individu untuk menjaga nama baik serta martabat bangsa.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #kronologi #lengkap #jepang #ditangkap #terkait #dugaan #perampokan #pasangan #lansia #demi #judi #online

KOMENTAR