Afrika Selatan Minta Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Genosida di Gaza
Afrika Selatan layangkan protes ke Mahkamah Internasional terkait sikap Israel. (Bloomberg)
20:33
13 Januari 2024

Afrika Selatan Minta Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Genosida di Gaza

Afrika Selatan pada Kamis (11/1) resmi mengajukan permintaan kepada Mahkamah Internasional untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.

Israel dituduh telah melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza. Tuntutan tersebut disampaikan pada hari pertama sidang kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di pengadilan tinggi PBB.

Israel memberikan tanggapan terhadap tuduhan tersebut pada Jumat (12/1). Dilansir dari Bloomberg News tuduhan genosida terhadap Israel disebabkan pengeboman Israel selama tiga bulan telah menghancurkan sebagian besar daerah Gaza dan menewaskan lebih dari 23.000 orang.

Selain itu, hampir seluruh warga Palestina di Gaza yang berjumlah 2,3 juta orang dipaksa meninggalkan rumah mereka mencari tempat yang aman. Blokade Israel telah sangat membatasi pasokan makanan, bahan bakar dan obat-obatan sehingga menciptakan apa yang digambarkan PBB sebagai bencana kemanusiaan.

Israel mengatakan satu-satunya pilihan untuk mempertahankan diri adalah dengan memberantas Hamas, kelompok penguasa Gaza yang menyerang wilayah negara itu pada 7 Oktober 2023 dan menewaskan 1.200 orang serta menyandera 240 lainnya. Israel menyalahkan Hamas atas semua kerugian yang dialami warga sipil Palestina.

Kasus yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional di Den Haag menuduh Israel melanggar konvensi genosida. Juru Bicara pemerintah Israel Eylon Levy membandingkan gugatan tersebut dengan teori konspirasi antisemit yang telah berusia berabad-abad yang secara keliru menuduh orang-orang Yahudi membunuh bayi untuk ritual.

”Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan fitnah yang tidak masuk akal di Afrika Selatan, seperti yang disampaikan oleh Pretoria,” ujar Levy dilansir dari The Guardian.

Afrika Selatan menyamakan jalur Gaza dengan kamp konsentrasi dalam kasus pengadilan itu. Seorang pengacara yang mewakili tim hukum Afrika Selatan menyebut jalur Gaza sebagai kamp konsentrasi tempat terjadinya genosida.

John Dugard menyampaikan pernyataan tersebut saat memaparkan kasus itu di hadapan Mahkamah Internasional pada Kamis (11/1). Afrika Selatan memiliki yuridiksi untuk membawa Israel ke pengadilan atas tuduhan genosida.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #afrika #selatan #minta #mahkamah #internasional #perintahkan #israel #hentikan #genosida #gaza

KOMENTAR