Kim Jong Un Dikabarkan Akan Eksekusi 30 Pejabat karena Gagal Tangani Banjir dan Longsor
Beberapa laporan media Korea Selatan menunjukkan bahwa pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan eksekusi hingga 30 pejabat, diduga karena kegagalan mereka mencegah banjir dan tanah longsor yang dahsyat.
Bencana tersebut dilaporkan mengakibatkan sekitar 1.000 kematian. Menurut laporan oleh Chosun TV Korea Selatan, yang mengutip seorang pejabat Korea Utara, Kim Jong Un menyerukan ''hukuman keras'' untuk dijatuhkan kepada mereka yang dianggap bertanggung jawab atas ''kerugian jiwa yang tidak dapat diterima'' yang disebabkan oleh banjir baru-baru ini. Para pejabat juga didakwa dengan korupsi dan kelalaian tugas. Eksekusi tersebut dilaporkan terjadi akhir bulan lalu.
''Telah ditetapkan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,'' kata pejabat tersebut.
Meskipun identitas pejabat yang dieksekusi masih dirahasiakan, Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) melaporkan bahwa Kang Bong-hoon, sekretaris Komite Partai Provinsi Chagang sejak 2019, termasuk di antara para pemimpin yang dicopot dari jabatannya oleh Kim Jong-un.
Baca Juga: Iran Eksekusi Mati Peramal atas Kasus Pemerkosaan Klien Wanita dan Anak-anak
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (KCNA/ Reuters)Beberapa laporan media Korea Selatan menunjukkan bahwa pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan eksekusi hingga 30 pejabat, diduga karena kegagalan mereka mencegah banjir dan tanah longsor yang dahsyat. Bencana tersebut dilaporkan mengakibatkan sekitar 1.000 kematian. Menurut laporan oleh Chosun TV Korea Selatan, yang mengutip seorang pejabat Korea Utara, Kim Jong Un menyerukan ''hukuman keras'' untuk dijatuhkan kepada mereka yang dianggap bertanggung jawab atas ''hilangnya nyawa yang tidak dapat diterima'' yang disebabkan oleh banjir baru-baru ini. Para pejabat juga didakwa dengan korupsi dan kelalaian tugas. Eksekusi tersebut dilaporkan terjadi akhir bulan lalu.
''Telah dipastikan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,'' kata pejabat itu seperti dikutip.
Meskipun identitas para pejabat yang dieksekusi masih dirahasiakan, Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) melaporkan bahwa Kang Bong-hoon, sekretaris Komite Partai Provinsi Chagang sejak 2019, termasuk di antara para pemimpin yang dicopot dari jabatannya oleh Kim Jong-un.
Pada bulan Juli, hujan lebat memicu tanah longsor dan banjir di Korea Utara, yang memengaruhi lebih dari 4.000 rumah dan menyebabkan 15.000 penduduk mengungsi. Kim Jong Un sendiri mengunjungi daerah yang terkena dampak dan menyatakan bahwa akan memakan waktu beberapa bulan untuk membangun kembali dan memulihkan lingkungan yang sepenuhnya terendam banjir. Pemerintah juga menyediakan tempat berlindung di fasilitas Pyongyang untuk 15.400 orang, termasuk kelompok rentan seperti ibu, anak-anak, orang tua, dan tentara yang cacat.
Namun, pemimpin Korea Utara membantah laporan tentang tingginya jumlah korban tewas akibat banjir, dan menepis klaim tersebut sebagai "rumor palsu." Ia menuduh Korea Selatan menyebarkan rumor ini sebagai bagian dari "kampanye pencemaran nama baik" yang disengaja untuk merusak reputasi internasional Korea Utara.
Lee Il-gyu, mantan diplomat Korea Utara di Forum Semenanjung Korea Internasional mengatakan, "Meskipun baru-baru ini terjadi kerusakan akibat banjir, mereka diberhentikan karena alasan jaminan sosial, dan para eksekutif sendiri sangat cemas sehingga mereka tidak tahu kapan leher mereka akan putus."
Menurut Korea Times, eksekusi publik Korea Utara telah melonjak drastis sejak pandemi COVID-19. Sebelum pandemi, negara itu biasanya melakukan sekitar 10 eksekusi publik per tahun. Namun, jumlah itu telah meroket menjadi sekitar 100 eksekusi publik tahunan, yang merupakan peningkatan sepuluh kali lipat.
Tag: #jong #dikabarkan #akan #eksekusi #pejabat #karena #gagal #tangani #banjir #longsor