Selandia Baru Perketat Aturan Visa Warga Israel, Wajib Lapor Riwayat Militer
Dinas Imigrasi Selandia Baru telah mulai mewajibkan warga Israel yang mengajukan visa untuk memberikan laporan rinci tentang riwayat aktivitas militer mereka, menurut laporan media Israel pada hari Selasa.
Setidaknya satu tentara Israel yang terlibat dalam agresi di Jalur Gaza telah ditolak masuk oleh imigrasi Selandia Baru berdasarkan riwayat yang dilaporkannya, seperti yang dilaporkan oleh Times of Israel, tanpa menyebutkan tanggal kejadian.
Imigrasi Selandia Baru meminta warga Israel yang berada dalam usia militer yang ingin mendapatkan visa wisata untuk melaporkan apakah mereka pernah berdinas di militer Israel serta jika mereka merupakan anggota cadangan militer aktif.
Sesuai undang-undang Israel, seluruh warga yang berusia 18 tahun diwajibkan untuk mengikuti dinas militer nasional.
Para pemohon visa diminta untuk melengkapi kuesioner yang merinci pengalaman dinas militer mereka, termasuk tanggal mulai berdinas, tempat, unit asal, dan kamp militer, serta pangkat dan nomor identitas ketentaraan mereka.
Mereka juga diminta untuk menjelaskan keterkaitan mereka dengan dinas intelijen, penegakan hukum spesifik, atau kelompok dan organisasi yang terlibat dalam kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia untuk kepentingan mereka.
Kuesioner tersebut juga menanyakan apakah mereka pernah terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau pelanggaran hak asasi manusia.
Dilaporkan bahwa Imigrasi Selandia Baru tidak memberikan pengecualian untuk warga Israel yang tidak dapat menyampaikan riwayat dinas militer mereka karena alasan keamanan. Mereka tidak bisa mengajukan visa jika tidak menyelesaikan kuesioner tersebut.
Seorang tentara Israel yang identitasnya tidak disebutkan mengatakan bahwa visanya tetap ditolak oleh Selandia Baru meskipun ia menyatakan tidak terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza.
Selain Selandia Baru, Australia juga dilaporkan mulai menerapkan kebijakan serupa, yang menyebabkan dua warga Israel ditolak masuk ke negara tersebut.
Saat dimintai keterangan, Dinas Imigrasi Selandia Baru mengonfirmasi laporan tersebut namun menyatakan bahwa keberadaan di perang di Jalur Gaza tidak otomatis menjadi alasan penolakan bagi warga Israel untuk masuk ke Selandia Baru.
Tag: #selandia #baru #perketat #aturan #visa #warga #israel #wajib #lapor #riwayat #militer