Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Pengaruhi Warga Miskin, Kelas Menengah Terdampak
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Menkes menyebut rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berdampak pada warga miskin, namun kelompok kelas menengah dinilai paling merasakan konsekuensinya.(Rivan Awal Lingga)
18:06
26 Februari 2026

Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Pengaruhi Warga Miskin, Kelas Menengah Terdampak

Rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan resmi iuran hanya akan berdampak pada kelompok menengah ke atas, bukan masyarakat miskin yang iurannya ditanggung pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes di Jakarta, Rabu (25/2/2026), seperti diberitakan Antara.

“Bahwa kenaikan resmi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Budi Gunadi.

Ia menjelaskan bahwa kelompok Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap terlindungi melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Baca juga: Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syarat Verifikasi BPJS PBI-JKN 2026

BPJS Kesehatan hadapi ancaman defisit

Menkes mengungkapkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini berpotensi mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut.

Namun, ia mengingatkan bahwa defisit diperkirakan akan terjadi setiap tahun jika tidak ada perubahan struktural.

“Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” ujarnya.

Menurut Budi, konsep asuransi sosial seperti BPJS memang menerapkan prinsip subsidi silang. Orang yang mampu membayar lebih akan membantu pembiayaan peserta yang kurang mampu.

“Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” katanya.

Baca juga: Status BPJS Kesehatan PBI Bisa Dinonaktifkan, Ini Bedanya dengan Non PBI

Kekhawatiran kelas menengah dan peserta mandiri

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Menkes menyebut rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berdampak pada warga miskin, namun kelompok kelas menengah dinilai paling merasakan konsekuensinya.Shutterstock/Septian Noerhadi Pratama Ilustrasi BPJS Kesehatan. Menkes menyebut rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berdampak pada warga miskin, namun kelompok kelas menengah dinilai paling merasakan konsekuensinya.

Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengingatkan bahwa wacana kenaikan iuran perlu dikaji secara menyeluruh.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/2/2026), Agung menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif.

“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” ujarnya.

Menurut dia, kelompok miskin relatif aman karena dilindungi skema PBI JKN, sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya.

Namun, kelas menengah, terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi paling rentan.

“Ketika biaya meningkat, partisipasi bisa menurun, terutama pada kelompok dengan pendapatan terbatas. Peserta mandiri sangat sensitif terhadap kenaikan iuran rutin,” kata Agung.

Ia juga mengingatkan risiko ketidakseimbangan pembiayaan jika peserta sehat memilih berhenti karena beban biaya meningkat.

“Komposisi risiko menjadi tidak seimbang. Beban klaim meningkat, tekanan fiskal bertambah. Ini bisa menjadi siklus yang berulang,” jelasnya.

Baca juga: Status BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Peserta

Perlu kajian komprehensif

Rekan Indonesia mendorong pemerintah mempertimbangkan langkah alternatif, seperti peningkatan efisiensi tata kelola, penguatan basis data penerima subsidi, serta skema pembiayaan yang lebih progresif sesuai kemampuan bayar.

“Kebijakan jaminan kesehatan seharusnya memperluas perlindungan sosial. Kenaikan iuran tanpa pembenahan menyeluruh berpotensi justru mempersempit cakupan,” ujar Agung.

Hingga kini, rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan pemerintah.

Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut akses layanan kesehatan jutaan peserta di seluruh Indonesia, terutama kelompok kelas menengah yang dinilai paling merasakan dampaknya jika kebijakan tersebut diterapkan.

Baca juga: Naik Kelas BPJS Kesehatan Tidak Selalu Mahal, Begini Mekanisme dan Cara Hitungannya

Tag:  #menkes #kenaikan #iuran #bpjs #kesehatan #pengaruhi #warga #miskin #kelas #menengah #terdampak

KOMENTAR