Pemerintah: Seharusnya Kita Bangga Jadi WNI karena Banyak WNA Ingin Jadi WNI
- Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menyatakan banyak orang ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI), maka seharusnya orang Indonesia bangga menjadi WNI.
“Ini demikian cintanya warga negara asing ingin menjadi warga negara Indonesia dan tentu seharusnya kita bangga yang saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia dan kita tentu akan pertahankan dan kita cintai Indonesia apa adanya,” kata Widodo dalam jumpa pers di Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Pemerintah: 714 Anak Perkawinan Campuran Ajukan Permohonan Jadi WNI
Widodo menjelaskan bahwa terjadi peningkatan permohonan menjadi WNI dalam kurun waktu lima tahun belakangan.
“Data yang ada di Ditjen AHU, khususnya di Direktorat Tata Negara yang menangani urusan kewarganegaraan, akhir-akhir ini, baik tahun 2026, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi WNI di kita cukup tinggi,” kata dia.
Tahun 2020, terdapat 37 permohonan menjadi WNI, tetapi hanya 29 permohonan yang diterima.
Baca juga: Pemerintah Sebut Permintaan Jadi WNI Cukup Tinggi 5 Tahun Belakangan
Kemudian, pada tahun 2021, tercatat sebanyak 63 permohonan, dengan 61 di antaranya dinyatakan diterima.
Sementara itu, pada tahun 2022, sebanyak 63 permohonan menjadi WNI diterima seluruhnya.
Permohonan kembali meningkat pada tahun 2023, yakni menjadi 69 permohonan yang tiga di antaranya tidak diterima.
“Yang menarik di tahun 2024, 165 permohonan baru 20 diterima; dan tahun 2025 ini 147 permohonan, dua baru yang terproses lengkap dan diterima menjadi warga negara Indonesia,” papar Widodo.
Baca juga: Dirjen AHU Sebut Anak DS Awardee LPDP Masih Berstatus WNI
Di samping itu, Widodo menyebut saat ini terdapat 714 orang anak dari perkawinan campuran yang masih dalam proses mengajukan permohonan menjadi WNI.
Menurut dia, data ini menunjukkan bahwa menjadi WNI merupakan sebuah kebanggaan dan cita-cita tersendiri yang diinginkan oleh orang asing.
Alasan yang mereka sampaikan saat sesi wawancara pun beragam.
Tidak hanya sebatas persoalan ekonomi saja, tetapi juga sosial budaya, seperti terpesona dengan keramahan masyarakat dan lingkungan Indonesia hingga ingin menghabiskan sisa hidup.
Polemik Dwi Sasetyaningtyas awardee LPDP
Soal kewarganegaraan, belakangan ini publik ramai membahas soal penerima (awardee) beasiswa LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas yang bersyukur anaknya tidak lagi menjadi WNI tapi menjadi warga negara Inggris.
Widodo menjelaskan Inggris, tempat domisili DS, tidak menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat lahir sehingga status kewarganegaraan tidak langsung diberikan sekalipun anak yang bersangkutan benar lahir di sana.
"Kalau tidak menganut tempat kelahiran dan juga tidak ada garis keturunan tentu garis keturunannya warga negara Indonesia, tempat itu dia tidak diakui, berarti anak itu statusnya adalah warga negara Indonesia," kata Widodo.
Terlepas dari itu, jika melihat dari segi usia yang masih belia, anak DS belum pada masanya untuk menentukan status kewarganegaraan sendiri.
Dalam konteks itu, Widodo menyebut DS berpotensi melanggar hak anaknya. "Ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, apalagi Undang-Undang Perlindungan Anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak atas anaknya, berarti kan orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya," ujar dia.
Tag: #pemerintah #seharusnya #kita #bangga #jadi #karena #banyak #ingin #jadi