DPR Sebut Anggaran MBG 2026 Bagian dari Strategi Alokasi APBN
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
20:48
26 Februari 2026

DPR Sebut Anggaran MBG 2026 Bagian dari Strategi Alokasi APBN

— Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menanggapi polemik mengenai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang disebut-sebut menggunakan alokasi dana pendidikan.

Menurut dia, strategi alokasi anggaran merupakan kewenangan penuh pemerintah dalam mengoperasionalkan APBN.

Misbakhun menyatakan masyarakat perlu memahami skema kebijakan anggaran yang diterapkan pemerintah.

Baca juga: MBG Rp 223,5 Triliun: Intervensi Gizi atau Distorsi Fiskal?

Pada 2026, jumlah penerima manfaat MBG ditargetkan mencapai hampir 83 juta jiwa, yang sebagian besar terdiri atas anak-anak dan siswa sekolah di seluruh Indonesia.

Karena cakupan penerima manfaat yang luas tersebut, kata Misbakhun, dalam program MBG terjadi pendekatan lintas sektor atau cross-cutting policy dari sisi kebijakan anggaran.

“Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran. Kebijakan ini kaitannya dengan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka dalam range umur siswa sekolah,” ujar Misbakhun melalui keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, pola tersebut sepenuhnya merupakan strategi kebijakan alokasi anggaran. Ketika pemerintah menerapkan kebijakan untuk memperbesar jumlah dan memperkuat penerima manfaat MBG, lanjut dia, maka terjadi cutting budget policy dalam strategi dan kebijakan alokasinya.

Baca juga: Menu MBG Ramadhan Disorot, Ini Penjelasan BGN

“Sebagai strategi alokasi, maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN,” imbuh Misbakhun.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad MisbakhunKOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun

Dia menegaskan strategi anggaran tersebut seharusnya diapresiasi. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai strategi yang cerdas dalam memperkuat efektivitas program.

“Sebagai pilihan kebijakan anggaran, strategi itu layak diberi apresiasi. Jadi, jangan malah dipermasalahkan bahkan dipolitisasi sebagai misalokasi anggaran,” tuturnya.

Misbakhun juga menyampaikan, pelaksanaan MBG pada 2026 mulai berjalan lancar di berbagai daerah. Program tersebut didukung oleh Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebutnya aktif beroperasi dengan baik.

Baca juga: Anggaran MBG Tembus Rp 36,6 T hingga 21 Februari 2026

Ia meyakini para penerima manfaat dapat menikmati program yang menjadi salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut secara optimal.

Lebih lanjut, Misbakhun menyinggung amanat konstitusi yang menetapkan alokasi 20 persen dari APBN untuk dana pendidikan. Menurut dia, setiap tahun nilai APBN meningkat, sehingga anggaran pendidikan pun ikut bertambah.

“Oleh karena itu, membenturkan alokasi anggaran program MBG dengan dana pendidikan merupakan hal yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional. Pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah tidak mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan,” katanya.

Ia menegaskan anggaran pendidikan justru terus diperkuat. Pada 2026, penguatan sektor pendidikan juga dilakukan melalui pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai pelosok Indonesia.

Baca juga: KKP Bantah MBG Picu Lonjakan Harga Ikan di Pasar

“Sekarang ada pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial sebagai penggerak teknisnya. Ini adalah bukti dan komitmen nyata dari pemerintah bawah konsentrasi dan perhatian negara tidak pernah berkurang pada dunia pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi mendatang sebagai generasi yang unggul,” katanya.

Tag:  #sebut #anggaran #2026 #bagian #dari #strategi #alokasi #apbn

KOMENTAR