MSIG Life Bayar Klaim Rp 1,07 Triliun Sepanjang 2025
- PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) membayarkan klaim kesehatan dan santunan meninggal dunia senilai Rp 1,07 triliun sepanjang 2025.
Nilai tersebut mencakup biaya perawatan bagi nasabah yang menghadapi risiko kesehatan serta santunan bagi keluarga yang kehilangan orang terkasih.
Director and Chief Transformation Officer MSIG Life Ken Terada menyampaikan, pembayaran klaim adalah wujud nyata komitmen perlindungan perusahaan.
"Menjaga ketahanan finansial keluarga hanya dapat dilakukan secara konsisten jika ditopang oleh kondisi keuangan perusahaan yang sehat dan kuat. Itulah yang terus kami jaga agar perlindungan dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: MSIG Life Luncurkan Jaringan Rumah Sakit Rekanan, Apa Manfaatnya untuk Nasabah?
Ia menambahkan, kekuatan tersebut tercermin dari tingkat Risk-Based Capital (RBC) MSIG Life sebesar 1.381 persen per akhir 2025, atau jauh melampaui ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen.
Sebagai bagian dari MS&AD Insurance Group Jepang, MSIG Life menerapkan standar pengelolaan risiko global yang menjaga disiplin tata kelola dan memastikan kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya dalam jangka panjang.
“Setiap klaim yang kami bayarkan mewakili satu keluarga yang sedang menghadapi fase penting dalam hidup mereka baik saat menjalani perawatan kesehatan maupun ketika kehilangan pencari nafka," imbuh dia.
Ken menjelaskan, tugas kami adalah memastikan perlindungan benar-benar hadir, sehingga keluarga tetap memiliki ketahanan finansial dan dapat melangkah ke depan dengan lebih percaya diri.
"Itulah peran yang terus kami jalankan sebagai mitra tepercaya bagi keluarga Indonesia,” tutup Ken.
Sebagai informasi, pembayaran klaim tersebut berlangsung di tengah lonjakan biaya medis yang signifikan. Laporan Health Trends 2026 dari Mercer Marsh Benefits mencatat medical trend rate Indonesia mencapai 17,9 persen pada 2025 dan diproyeksikan berada di 17,8 persen pada 2026.
Angka ini jauh melampaui proyeksi inflasi umum nasional yang berada dalam kisaran 1,5–3,5 persen pada 2025–2026 sesuai target Bank Indonesia.
Perbedaan yang tajam ini meningkatkan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga dan menegaskan pentingnya perlindungan asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga.