Mendagri Diminta Panggil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp 8,5 M
Ilustrasi mobil dinas Gubernur Kaltim(istimewa)
20:38
26 Februari 2026

Mendagri Diminta Panggil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp 8,5 M

- Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) seharusnya memanggil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud untuk membahas polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar.

Menurut dia, dialog antara Mendagri dan Gubernur Kaltim diperlukan agar polemik tidak berlarut-larut dan kebijakan yang diambil tetap mengacu pada asas kepantasan serta fungsi.

“Seharusnya Mendagri memanggil dan berdiskusi dengan Gubernur Kaltim, polemik mobil dinas ini jangan terlalu berlarut-larut sesuaikan saja dengan asas kepantasan dan fungsi,” ujar Ujang Bey saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim Dinilai Tak Sejalan dengan Semangat Prabowo

Politikus Partai Demokrat itu berpandangan, polemik mobil dinas mewah ini erat kaitannya dengan kepekaan pemimpin dalam melihat situasi di tengah masyarakat.

Ujang pun mengingatkan agar seluruh pejabat di daerah, termasuk Gubernur Kaltim agar mengedepankan sense of crisis demi menghindari polemik di masyarakat.

Ia juga menekankan bhw pembangunan infrastruktur di daerah semestiny tetap menjadi prioritas utama kepala daerah.

“Jangan sampai ada adagium dalam masyarakat, jika jalannya yang rusak jangan harga dan kualitas mobil yang mengikuti kondisi jalan,” kata Ujang.

Baca juga: Bima Arya Tegur Gubernur Kaltim yang Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Diberitakan sebelumnya, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp 8,5 miliar menuai sorotan publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Rudy Mas’ud menegaskan dirinya belum menggunakan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk operasional di daerah.

Dia mengaku masih memakai mobil pribadi.

“Pemimpin harus mampu menghadapi tantangan itu dengan memperbaiki keadaan yang sudah menjadi tugasnya yaitu melakukan pembangunan di daerahnya,” ujar Rudy saat ditemui, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Spesifikasi Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp 8,5 Miliar

Rudy menjelaskan kendaraan dinas tersebut berada di Jakarta dan digunakan untuk agenda kepala daerah yang bersifat nasional maupun internasional.

Dia menilai fasilitas kendaraan yang representatif diperlukan karena posisi Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), membuat intensitas kunjungan pejabat dan tamu mancanegara meningkat.

“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” kata Rudy.

Baca juga: Rekam Jejak Gubernur Kaltim Rudy Masud yang Disorot gara-gara Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Dia juga menegaskan kepala daerah tidak sepatutnya menggunakan kendaraan yang tidak layak saat menjalankan tugas representatif.

“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” ujar Rudy.

“Masa iya kepala daerahnya pakai mobil alakadarnya, jangan dong. Jaga marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur," sambung dia.

Baca juga: Ditanya soal Mobil Dinas 8,5 Miliar, Gubernur Kaltim: Sedang Puasa Jangan Banyak Ghibah

Terbaru, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto telah mengingatkan agar pengadaan mobil dinas dilakukan secara wajar dan sesuai kebutuhan.

Menurut Bima Arya, belanja barang dan jasa oleh kepala daerah memang memiliki aturan, tetapi tetap harus mempertimbangkan asas kelayakan, terutama di masa efisiensi anggaran.

“Sebaiknya tidak berlebihan, sesuai saja dengan kebutuhan yang ada,” tutur Bima.

Tag:  #mendagri #diminta #panggil #gubernur #kaltim #soal #mobil #dinas

KOMENTAR