Mengapa Indonesia Masih Peringkat Ketiga Dunia? Ini Penjelasan Dokter
Kusta atau lepra memang kerap dianggap sebagai penyakit masa lalu. Namun hingga kini, Indonesia masih menempati peringkat ketiga dunia dalam jumlah kasus baru kusta setelah India dan Brasil.
Fakta ini menunjukkan bahwa upaya eliminasi kusta masih menghadapi tantangan besar.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Indonesia mencatat sekitar 15.000–17.000 kasus baru setiap tahun.
Sekitar 6–8 persen di antaranya terjadi pada anak usia di bawah 15 tahun, yang menandakan penularan masih aktif terjadi di masyarakat.
Dokter spesialis kulit dan kelamin di RSUD Banyumas, dr. Ermadi Satriyo Sudibyo, M.Sc., Sp.DVE, menjelaskan bahwa persoalan kusta bukan semata-mata karena pengobatan yang tidak tersedia.
“Pengobatan kusta sudah ada dan gratis melalui program Multi-Drug Therapy (MDT). Dengan terapi yang teratur, pasien bisa sembuh total. Tantangannya bukan pada obatnya, melainkan pada deteksi dini, stigma, dan kepatuhan berobat,” ujar dr. Ermadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Dua WNI Terdiagnosis Kusta di Rumania, Kasus Pertama Setelah 40 Tahun
Gejala Awal Sering Diabaikan
Kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit dan saraf tepi. Gejala awal biasanya berupa bercak putih atau kemerahan yang mati rasa.
Karena tidak menimbulkan nyeri, kondisi ini kerap dianggap sebagai masalah kulit biasa.
Menurut dr. Ermadi, keterlambatan diagnosis menjadi salah satu penyebab tingginya angka kasus.
“Sebagian besar pasien datang dalam kondisi yang sudah lanjut, bahkan telah mengalami kecacatan. Padahal, bila ditemukan lebih awal, kerusakan saraf bisa dicegah,” katanya.
Ia menambahkan, masa inkubasi kusta yang panjang sekitar dua hingga 10 tahun membuat penyakit ini sulit terdeteksi sejak awal. Kurangnya kewaspadaan di layanan kesehatan primer juga turut berperan.
Baca juga: Indonesia Peringkat Tiga Kasus Kusta Terbanyak di Dunia, Pemerintah Targetkan Eliminasi 2030
Ilustrasi penyakit kulit. Romania kembali menemukan kasus kusta setelah lebih dari 40 tahun tanpa laporan penyakit tersebut, menyusul terkonfirmasinya dua perempuan muda yang bekerja di sebuah spa di Kota Cluj-Napoca.
Stigma Masih Jadi Hambatan
Selain persoalan medis, stigma sosial terhadap penderita kusta masih kuat di sejumlah wilayah. Tidak sedikit pasien yang menunda berobat karena takut dikucilkan.
“Saya masih menemukan pasien yang menyembunyikan kondisinya karena khawatir dijauhi keluarga atau kehilangan pekerjaan. Stigma ini membuat penanganan semakin terlambat,” ujar dr. Ermadi.
Padahal, lanjut dia, kusta bukan penyakit yang mudah menular jika sudah diobati. Pasien yang menjalani MDT secara rutin umumnya tidak lagi menjadi sumber penularan.
Ketimpangan Akses dan Kepatuhan Terapi
Sebaran kasus kusta di Indonesia juga tidak merata. Wilayah timur seperti Papua, Maluku, dan beberapa daerah di Sulawesi serta Jawa Timur masih menjadi kantong endemis.
Akses terhadap tenaga kesehatan terlatih, terutama dokter spesialis kulit, masih terbatas di sejumlah daerah terpencil. Di sisi lain, pengobatan kusta membutuhkan waktu enam hingga 12 bulan, tergantung tipe penyakit.
“Tidak sedikit pasien berhenti berobat sebelum tuntas karena merasa sudah membaik. Padahal terapi harus diselesaikan untuk mencegah kekambuhan dan komplikasi,” jelasnya.
Selain itu, reaksi kusta, kondisi peradangan akut yang dapat terjadi sebelum, selama, atau setelah pengobatan memerlukan penanganan cepat agar tidak menimbulkan kerusakan saraf permanen.
Baca juga: Kusta Kembali Muncul di Romania Setelah 40 Tahun, Pemerintah Tegaskan Risiko Rendah
Perlu Pendekatan Menyeluruh
Untuk mencapai target eliminasi kusta pada 2030, dr. Ermadi menilai diperlukan penguatan deteksi dini, edukasi publik, serta pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan.
“Kusta bukan kutukan dan bukan akhir dari segalanya. Dengan deteksi dini dan pengobatan tuntas, penderita dapat sembuh dan kembali beraktivitas normal. Yang perlu kita lawan bukan hanya bakterinya, tetapi juga stigmanya,” tegasnya.
Upaya eliminasi kusta, menurut dia, memerlukan kolaborasi berbagai pihak mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga keluarga pasien.
Di balik angka ribuan kasus setiap tahun, terdapat individu yang membutuhkan dukungan dan kesempatan untuk hidup sehat tanpa diskriminasi.
Target Indonesia bebas kusta 2030 bukan hal mustahil, selama deteksi dini dan kepatuhan pengobatan menjadi prioritas bersama.
Tag: #mengapa #indonesia #masih #peringkat #ketiga #dunia #penjelasan #dokter