Tunjangan Guru Madrasah Belum Cair, Kemenag Minta Tak Khawatir
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof D. H Amien Suyitno, MAg.(Dok. Kemenag)
22:42
26 Februari 2026

Tunjangan Guru Madrasah Belum Cair, Kemenag Minta Tak Khawatir

- Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, meminta para guru madrasah tidak khawatir karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum cair pada Januari dan Februari 2026.

"Biasanya pengalaman kami selalu setiap belanja pegawai itu dipenuhi. Enggak usah khawatirlah, ini kan pemerintah," kata Suyitno saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2025).

Baca juga: Kemenag Jelaskan Alasan TPG Madrasah Belum Cair, Bukan karena Tidak Ada Anggaran

Ia memastikan bahwa proses pencairan TPG Madrasah sebenarnya tidak ada masalah, tetapi prosesnya memang harus melalui tahapan prosedur di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Enggak ada kendala, semua sesuai dengan tahapan prosedur. Karena prosedurnya begitu, jadi semua pengajuan di-review dulu, jadi sesuai prosedurnya," tuturnya.

Secara aturan, anggaran untuk tunjangan guru baru bisa diajukan apabila Pendidikan Profesi Guru (PPG) telah selesai dilaksanakan.

"Hanya menyangkut prosedural, jadi waktu itu masih proses pembelajaran PPG, secara aturan waktu belajar itu belum boleh dianggarkan, menunggu kelulusan, kan ini baru diumumkan kelulusannya," ucapnya.

Baca juga: Keluh Kesah Guru Madrasah Swasta: Gaji Kecil, Ikut Seleksi ASN Tak Bisa

Karena itu, setelah PPG lulus, Kemenag baru mengajukan anggaran TPG sesuai dengan kebutuhan belanja pegawainya.

"Dalam proses itu kemudian direview Irjen dan sekarang sedang berproses. Jadi memang begitu, PPG kan akhir tahun, enggak mungkin kami ajukan anggaran di akhir tahun," ucapnya.

Meski belum mengungkapkan kapan TPG Madrasah cair, Suyitno berharap tunjangannya segera diberikan secepatnya.

"Ya doakan secepatnya karena kan bukan hanya kami yang terlibat, ada kementerian lain yang mengurusi," jelasnya.

Tag:  #tunjangan #guru #madrasah #belum #cair #kemenag #minta #khawatir

KOMENTAR