146
BPOM RI dan Ditreskrimsus Polda Riau ungkap kasus jamu dan obat ilegal di Kampar. (Annisa Firdausi/Antara)
16:22
21 Oktober 2024
BPOM Ungkap Pabrik Obat Jamu Asam Urat yang Buat Ginjal Rusak di Riau
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik obat bahan alam (OBA) ilegal yang berbentuk jamu di kawasan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Obat dalam bentuk jamu yang disebut mengatasi asam urat itu ternyata bisa menimbulkan efek buruk terhadap ginjal.
Rumah produksi OBA ilegal tersebut memproduksi Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo. Dari hasil pengujian, produk jamu tersebut positif mengandung bahan kimia obat (BKO), yaitu deksametason, parasetamol, dan piroksikam. Kepala BPOM Taruna Ikrar tegaskan akan menegakkan hukum dan sanksi bagi pelaku usaha atau siapapun yang terlibat atau telah sengaja melakukan pelanggaran ini. “OBA ilegal dan mengandung BKO ini sangat berbahaya bagi kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/10). "Deksametason, parasetamol, dan piroksikam ini jika tidak dikonsumsi secara tepat berisiko menimbulkan efek samping berupa gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, hingga gagal ginjal dan kerusakan hati,” imbuh Taruna Hingga saat ini, hasil operasi penindakan ini masih dilakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku pelanggaran dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lebih lanjut, Taruna Ikrar menekankan kembali akan pentingnya ketaatan pelaku usaha OBA terhadap regulasi yang berlaku. Pelaku usaha merupakan lapisan pertama yang bertanggung jawab atas keamanan serta kualitas produk yang diproduksi hingga beredar di masyarakat. Saat ini, industri OBA memegang peran strategis dalam menggerakkan perekonomian rakyat melalui pemberdayaan sumber daya lokal. Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati sangat kaya dan potensial untuk dikembangkan serta dimanfaatkan menjadi OBA. Data OBA yang terdaftar di BPOM mencapai 15.000 lebih jamu, 77 obat herbal terstandar (OHT), dan 20 fitofarmaka. Produk ini dihasilkan dari 151 industri OBA dan 1.002 UMKM OBA. UMKM obat bahan alam menjadi prioritas untuk ditingkatkan kapasitasnya dalam mematuhi peraturan, menerapkan cara-cara yang baik, dan menghasilkan produk berkualitas serta berdaya saing. BPOM mendukung keberlangsungan usaha obat bahan alam dengan memberikan asistensi regulatori, pendampingan, insentif, hingga Program Orang Tua Angkat (OTA). “Untuk itu, pelaku usaha perlu terus meningkatkan kapasitasnya dalam mematuhi peraturan dan menerapkan cara pembuatan obat tradisional yang baik agar dapat menghasilkan produk OBA yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global,” pungkas Taruna Ikrar.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #bpom #ungkap #pabrik #obat #jamu #asam #urat #yang #buat #ginjal #rusak #riau