28,85 Juta Warga Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Totalnya Capai Rp 21,4 Triliun
Totalnya mencapai Rp21,48 triliun.
Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan meluncurkan Program New Rehab 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan, dimana peserta bisa mencicil tunggakan dengan flexibel.
"Sampai Desember 2024 itu ada tunggkan iuran sebesar 28,85 juta jiwa dengan total nilai tunggakan Rp21,48 triliun," kata dia di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Direktur utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan, dari 28,85 juta jiwa tersebut sebanyak 10,98 juta jiwa telah beralih ke segmen kepesertaan lainnya.
Untuk total tunggakan bagi peserta yang pindah kepesertaannya sebanyak Rp7,37 triliun.
Sisanya sebanyak 17,87 juta jiwa memiliki total tunggakan sebesar 14,17 triliun.
"Mereka adalah kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja," jelas Ghufron.
Ia mengatakan, tunggakan iuran ini masih terjadi karena keterbatasan kemampuan iuran (Ability to Pay) dan willingness to pay atau kesadaran untuk membayar.
"Kami memahami bahwa dalam situasi ini, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan," kata dia.
Ghufron menjelaskan, kehadiran Program REHAB ternyata disambut positif oleh peserta JKN.
Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan
sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif. Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.
Ditambahkan, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro dalam sistem Program New REHAB 2.0, dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang
memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan luran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0.
Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar program melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Tag: #2885 #juta #warga #tunggak #iuran #bpjs #kesehatan #totalnya #capai #triliun