Komentari Kasus Lolly, Hotman Paris Tetap Tolak Tawaran Nikita Mirzani untuk Jadi Pengacaranya
Meski sempat mengomentari soal kasus Lolly, namun Hotman Paris tetap menolak tawaran Nikita Mirzani untuk jadi pengacaranya. 
09:49
14 Januari 2025

Komentari Kasus Lolly, Hotman Paris Tetap Tolak Tawaran Nikita Mirzani untuk Jadi Pengacaranya

- Kasus putri Nikita Mirzani, Lolly, mendapat sorotan dari pengacara kondang Hotman Paris

Pengacara berusia 65 tahun ini menilai bahwa laporan yang diajukan Nikita Mirzani kepada Polres Metro Jakarta tak segera ditindaklanjuti.  

Namun, rupanya Hotman Paris mendapat penawaran dari janda tiga anak ini untuk menjadi pengacaranya guna melawan Razman Nasution. 

Pengakuan itu dikatakan Hotman saat menjadi bintang tamu dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV. 

"Jadi, kemarin saya ditelepon sama Nikita. Mau nggak jadi pengacaraku, katanya hanya kau yang mampu lawan si botak," ujar Hotman. 

Alih-alih menerima, mantan kekasih Meriam Bellina ini justru menolak tawaran tersebut. 

Hotman menolak menangani kasus yang sudah berjalan lama. 

"Terus saya bilang, saya tidak mau mencampuri kasus."

"Apalagi sudah berjalan lama, nanti dikira orang seolah-olah saya gak ada kasus," ujarnya.

Bukan berarti tak mengindahkan ajakan Nikita, Hotman hanya enggan lantaran kasus tersebut sudah bergulir. 

"Jadi, saya menolak waktu itu bukan berarti karena saya tidak berteman sama Nikita. Karena, sudah berlangsung lama kan kasusnya. Saya gak mau," kata Hotman.

Tak hanya itu, Hotman juga menegaskan bahwa dirinya tak memihak siapapun di kasus ini. 

Namun, ia hanya menjelaskan pandangannya dari mata hukum. 

"Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum.

Jadi, saya tidak memihak untuk siapa pun," tandas Hotman. 

Hotman Paris Desak Polisi Guna Usut Tuntas Kasus Lolly

Sebelumnya, Hotman Paris mendesak Polres Metro Jakarta untuk segera menindaklanjuti laporan dari Nikita Mirzani

Pengakuan itu dikatakan Hotman Paris lewat unggahan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. 

Menurut Hotman Paris, kasus Lolly ini sangat mendapatkan atensi tinggi dari masyarakat Indonesia. 

"Bapak Kapolres Jakarta Selatan, kasus pengaduan laporan polisi dari Nikita terkait putrinya Lolly seluruh masyarakat memperhatikan." 

"Dan jelas-jelas Lolly adalah anak di bawah umur," ujar Hotman, dikutip Tribunnews, Minggu (12/1/2025). 

Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini mengatakan jika dalam kasus tersebut sudah terbukti adanya hubungan intim, hal tersebut sudah jelas merupakan tindak pidana serius. 

"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius."

Nikita Mirzani keluhkan kasus mengenai putrinya, Lolly tak kunjung tuntas, soroti adanya kejanggalan. Nikita Mirzani keluhkan kasus mengenai putrinya, Lolly tak kunjung tuntas, soroti adanya kejanggalan. (Kolase Tribunnews)

"Dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," lanjutnya. 

Ayah tiga anak ini mempertanyakan mengapa pihak kepolisian belum melakukan penahanan kepada kekasih Lolly, Vadel Badjideh. 

"Kenapa Bapak Kapolres Jakarta Selatan belum melakukan penahanan, Bapak Kabid Propam Polda Metro Jaya, tolong kasus ini diperiksa, ada apa?" ucap Hotman Paris.

"Karena masyarakat jadi bertanya, masih ada kah hukum di negeri ini?" cecarnya. 

Pernah menangani kasus serupa, Hotman mengaku bahwa kasus hubungan intim yang melibatkan anak di bawah umur jika terbukti akan ditindak pidana serius.

"Sudah banyak saya pegang kasus seperti itu selalu kena bahwa hubungan intim, hubungan seks antara laki-laki dengan anak di bawah umur kalau terbukti adalah tindak pidana serius," tuturnya.

Oleh sebab itulah, Hotman kemudian merasakan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. 

"Kenapa kasus ini menggantung terus Bapak Kapolres Jakarta Selatan? Siapa yang ditakutkan?," tandasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

 

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #komentari #kasus #lolly #hotman #paris #tetap #tolak #tawaran #nikita #mirzani #untuk #jadi #pengacaranya

KOMENTAR