Soal Kasus Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Percayakan Pemeriksaan Vadel Badjideh ke Polisi
Nikita Mirzani, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Vadel Badjideh - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid percayakan pemeriksaan Vadel Badjideh kepada pihak kepolisian, agar sesuai dengan hukum yang berlaku. 
20:42
26 September 2024

Soal Kasus Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Percayakan Pemeriksaan Vadel Badjideh ke Polisi

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempercayakan pemeriksaan Vadel Badjideh kepada pihak kepolisian.

Diketahui Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan akan memeriksa Vadel Badjideh terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani pada Jumat (27/9/2024).

Fahmi Bachmid pun turut angkat bicara terkait pemanggilan Vadel Badjideh yang segera dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Soal pemanggilan Vadel Badjideh ke polisi, kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku tidak berani berbicara lebih jauh mengenai kewenangan penyidik.

"Kalau proses penyidikan, terus hak-hak penyidik. Mohon maaf saya tidak bisa menjawab," ucap Fahmi Bachmid, mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/9/2024).

"Ya jadi kapasitas advokat juga itu ada batasnya. Jadi hak-hak dan kewenangan yang ada melekat pada penyidik itu menjadi kewenangan penyidik," sambungnya.

Terlebih soal apakah Vadel Badjideh jadi ditahan atau tidak, Fahmi mengungkapkan jika pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku.

"Apakah nanti datang terus ditahan itu harus sesuai dengan KUHAP. Jadi proses hukum itu harus kita pahami lebih dulu," kata Fahmi Bachmid.

"Sehingga semua paham manakala ada proses hukum yang pertama proses itu adalah penyelidikan, dalam rangka mencari, dan menemukan ada dan tidaknya sebuah peristiwa pidana," lanjutnya.

Sebab menurut Undang-undang yang berlaku, menurut sang kuasa hukum tergantung ancaman hukumnya.

"Ada pasal-pasal di mana perbuatan tersebut bisa tidak ditahan karena ancamannya bawah 5 tahun. Tapi ada pasal-pasal yang otomatis pasti akan dilakukan penahanan karena berdasarkan hukum ancamannya di atas 5 tahun maksimal 15 tahun."

"Sebagaimana yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, jadi proses hukum seperti itu," tutur Fahmi.

Oleh karenanya, pihak Nikita Mirzani menyerahkan serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik.

Tentunya dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Nah apa yang terjadi besok kita harus serahkan sepenuhnya kepada penyidik."

"Kita harus percayakan semuanya kepada penyidik pada Polresta Metro Jakarta Selatan untuk memproses ini sesuai dengan hukum yang berlaku," papar kuasa hukum Nikita Mirzani.

Selain itu, Fahmi juga mengatakan jika ia dan adik Nikita Mirzani akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan besok.

"Saya mewakili Nikita Mizani sebagai pelapor dan Edwin adalah pamannya Laura. Dia juga merasa bahwa perlu untuk ikut dalam proses memberikan keadilan, kepada kemenakannya sendiri yang bernama Laura atau Lolly," ungkapnya.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Peringatkan Vadel Badjideh

Selain mempercayakan kepada penyidik, Fahmi Bachmid juga memberikan peringatan pada kekasih Lolly itu.

Ia mengingatkan agar sebaiknya Vadel tak lagi berkoar-koar tak jelas terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap Lolly.

Terlebih Fahmi menyebut Vadel Badjideh akan dijerat UU Perlindungan Anak karena bermasalah dengan seorang anak yang masih dibawah umur.

"Nikmati saja perjalanan hidup kamu sebentar lagi, ini gue kasih pasal berlapis-lapis," kata Fahmi.

"Lu jangan main-main. Ini perlindungan anak, anak kecil umur 16 tahun," sambungnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan Vadel telah memancing amarah publik, terutama ibu-ibu yang memiliki anak.

Fahmi juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi banyak bukti yang diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Ini semua sudah marah, banyak ibu-ibu yang marah dengan persoalan ini, mereka ingin melindungi anaknya," ujar Fahmi Bachmid.

(Tribunnews.com/M Alvian F/Indah)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #soal #kasus #lolly #kuasa #hukum #nikita #mirzani #percayakan #pemeriksaan #vadel #badjideh #polisi

KOMENTAR