4 Fakta Iwan Fals Diperiksa Polisi: Terkait Kasus Pemalsuan Surat-surat, sang Istri Kena Tuduhan
Iwan fals hadir di Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh sang istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andhika.
Lantas berikut 4 faktanya:
1. Kasus Pemalsuan Surat-surat
Iwan Fals diperiksa polisi lantaran berkaitan dengan kasus pemalsuan surat-surat.
Kasus tersebut bergulir sekitar sejak 4 tahun lalu, yakni tahun 2021.
"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals.
2. Dicecar 16 Pertanyaan
Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals datang ke Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi panggilan penyidik.
Dilaporkan Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
"Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi."
"Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja," kata Andhika lagi.
3. Terkait Organisasi Orang Indonesia (Oi)
Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Orang Indonesia (Oi) sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.
Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.
"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin.
Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi.
Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
4. Istri Iwan Fals Kena Tuduhan
Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi).
Indra Bonaparte disebut menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.
Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.
"(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya," ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Anita K Wardhani) (Kompas.com)
Tag: #fakta #iwan #fals #diperiksa #polisi #terkait #kasus #pemalsuan #surat #surat #sang #istri #kena #tuduhan