PKS Nilai Ambang Batas Parlemen 4 Persen Sudah Ideal, Tak Perlu Naik
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 4 persen sudah ideal.
Kholid berpandangan sebaiknya angka tersebut tidak perlu naik lagi.
"Angka PT 4 persen sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya sudah cukup baik dipertahankan dan sepertinya tidak perlu dinaikkan," ucap Kholid saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, semakin tinggi ambang batas parlemen, tentu semakin besar suara yang tidak terkonversi sesuai dengan aspirasi pemilihnya.
Namun, ia menyebut ambang batas parlemen masih tetap dibutuhkan sebagai mekanisme kontrol stabilitas politik di parlemen.
Baca juga: Politikus PPP Usul Parliamentary Threshold 0 Persen agar Suara Rakyat Tak Terbuang
"Agar tidak terlalu banyak fragmentasi dengan semakin banyaknya jumlah partai politik di parlemen jika ambang batas ditiadakan," ujar dia.
Selain itu, ia menyarankan ada simulasi khusus untuk menentukan angka ideal untuk ambang batas parlemen.
Misalnya dengan menyesuaikan jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI.
"Sekarang kan ada 13 komisi dan 6 AKD di DPR RI, jadi PT-nya dikonversikan setara dengan jumlah komisi dan AKD tersebut. Nah dari sana kita bisa hitung PT-nya. Itu bisa jadi salah satu opsi juga," tuturnya.
Diketahui, sejumlah partai memiliki pandangan terkait angka ambang batas parlemen yang akan diusulkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Baca juga: PSI Usul Parliamentary Threshold 0 Persen, Ikuti Putusan MK soal Presidential Threshold
Ada partai yang meminta ambang batas parlemen dihapus.
Ada juga yang ingin tetap dipertahankan dengan berbagai saran angka.
Menjelang revisi UU Pemilu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya tetap konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen.
Usulan itu disebut sedang dimatangkan dalam pembahasan di Komisi II DPR RI.
“Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
Paloh menilai, kenaikan ambang batas parlemen diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai menjadi selected party agar pelaksanaan demokrasi lebih efektif.
Dia juga menilai praktik demokrasi saat ini terlalu menitikberatkan pada banyaknya jumlah partai politik dibandingkan kualitas.
“Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” kata dia.
Tag: #nilai #ambang #batas #parlemen #persen #sudah #ideal #perlu #naik