Bayar Zakat Fitrah Apakah Harus Pakai Beras? Simak Ketentuannya
- Di bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah.
- Selama ini, banyak orang yang membayar zakat fitrah dengan beras.
- Padahal, zakat fitrah bisa dibayar dengan makanan pokok lain atau uang.
Umat muslim wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadan untuk menyucikan jiwa sekaligus menyempurnakan ibadah. Seiring dengan hal itu, muncul pertanyaan apakah bayar zakat fitrah harus pakai beras?
Mengingat, beras merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia yang dimiliki hampir setiap rumah sebagai bahan untuk memasak. Bahan pokok ini pun mudah didapatkan.
Artikel ini akan membahas seluk beluk zakat fitrah sesuai ajaran Islam yang dapat dijadikan referensi sebelum menunaikannya di bulan Ramadan.
Bayar Zakat Fitrah Apakah Harus Pakai Beras?
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut. Maka dari itu, beras bukan menjadi satu-satunya untuk zakat fitrah.
Bahan pokok alternatif beras yang dapat digunakan untuk bayar zakat fitrah seperti gandum, kurma, kismis, atau makanan lain yang umum dikonsumsi di suatu daerah. Ketentuan tersebut mengacu pada hadis Abu Sa’id al-Khudri RA berikut ini.
"Kami mengeluarkan zakat fitri satu sha' dari makanan atau satu sha dari gandum atau satu sha dari kurma atau satu sha dari keju (mentega) atau satu sha dari kismis (anggur kering).” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Adapun dalam ukuran timbangan, satu sha' setara dengan 1/6 liter atau sekitar 2,167 kilogram jika diukur menggunakan gandum. Lantaran berat jenis makanan pokok berbeda-beda, besaran zakat fitrah pun ditetapkan 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per orang.
Sementara itu, bila diuangkan zakat fitrah tersebut setara dengan Rp50.000, sebagaimana aturan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Siapa Saja Wajib Bayar Zakat Fitrah?
Hukum membayar zakat fitrah adalah fardhu ain artinya wajib ditunaikan oleh setiap jiwa. Kewajiban membayar zakat fitrah diterangkan dalam Al Qur'an dan berbagai hadist.
"Dirikanlah shalat, bayarlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk," (QS. Al-Baqarah Ayat 43)
Mayoritas ulama, menegaskan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada malam dan hari raya Idulfitri. Kesepakatan ini menjadi dasar kuat bahwa kewajiban zakat fitrah bergantung pada kemampuan seseorang setelah mencukupi kebutuhan dasar diri dan tanggungannya.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika bayar zakat setelah waktu tersebut. dianggap sebagai sedekah biasa.
Umat muslim dianjurkan untuk menunaikannya lebih awal supaya dapat dimanfaatkan oleh para penerima zakat (mustahik). Zakat fitrah diutamakan untuk diberikan kepada fakir miskin yang membutuhkan agar dapat merayakan Idulfitri semestinya.
Dalam Islam, terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, hamba sahaya (riqab), orang yang memiliki utang (gharim), mualaf, pejuang agama Islam (fiisabilillah), ibnu sabil dan amil.
Untuk penyaluran zakat fitrah diutamakan di tempat tinggal dapat melalui amil zakat, maupun lembaga resmi yang terpecaya.
Tag: #bayar #zakat #fitrah #apakah #harus #pakai #beras #simak #ketentuannya