Kepala BGN: Telur MBG Wajib Produk Lokal
Kepala BGN, Dadan Hindayana(KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)
22:26
15 Mei 2026

Kepala BGN: Telur MBG Wajib Produk Lokal

- Kepala BGN Dadan Hindayana menginstruksikan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan telur produk lokal.

"Sesuai keinginan Presiden, telur untuk Program MBG terutama wajib menggunakan produksi lokal," kata Dadan dalam keterangan pers BGN, Jumat (15/5/2026).

Secara umum, tidak terbatas pada telur saja, SPPG diperintahkannya memprioritaskan pasokan pangan dari peternak dan pelaku usaha lokal untuk mendukung ekonomi masyarakat setempat.

"SPPG diminta mengutamakan produk dan produksi lokal," ucap Dadan. 

Baca juga: Alasan Pemohon Cabut Gugatan Anggaran MBG dalam APBN: Dapat Musibah


Menurut Dadan, jika mitra pelaksana MBG memiliki koperasi atau jaringan pemasok sendiri, maka pasokan bahan pangan tetap menyerap hasil produksi peternak lokal di masing-masing wilayah.

Kebijakan tersebut pun sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebutuhan telur dalam program MBG wajib berasal dari produksi dalam negeri.

Baca juga: Pemohon Cabut Gugatan UU APBN Terkait MBG dari MK

Kata Dadan, Presiden disebut meminta telur sebagai sumber protein lebih sering dikonsumsi dalam menu Program MBG.

BGN tetapkan standar komposisi gizi

Meski demikian, BGN tidak menetapkan menu nasional secara seragam, melainkan hanya menetapkan standar komposisi gizi.

"BGN tidak menetapkan menu nasional, tapi membuat standar komposisi gizi. Oleh sebab itu, menempatkan pengawas gizi di setiap SPPG agar bisa membuat menu berbasis potensi sumber daya lokal dan kesukaan masyarakat lokal," ucap Dadan.

Untuk memastikan kualitas menu tetap sesuai standar gizi, BGN menempatkan ahli gizi di setiap SPPG.

Mereka bertugas menyusun menu berdasarkan potensi pangan daerah sekaligus memastikan kebutuhan nutrisi penerima program terpenuhi.

Tag:  #kepala #telur #wajib #produk #lokal

KOMENTAR