Bupati Nias Utara: Hampir Tak Ada Nilainya 30 Daerah 3T di Program Kementerian/Lembaga
- Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyebut, daerahnya bersama 29 kabupaten lain yang masuk kategori 30 daerah tertinggal hampir tidak mendapat perhatian dalam program kementerian/lembaga terkait.
Hal itu disampaikan saat Amizaro memberikan beberapa rekomendasi 30 daerah tertinggal dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu (25/2/2026).
“Kami mohon nanti bagaimana mendapat satu rekomendasi, sekiranya di Kementerian/Lembaga, memberi satu ruang dalam posisi program-program terhadap daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) ini,” ungkap Amizaro.
“Tadi, kami sedikit berbicara dengan kawan-kawan kepala daerah, kami sudah keliling, tapi sesungguhnya, mohon maaf Kementerian/Lembaga, saya berkata apa adanya, hampir tidak ada nilai kami daerah 3T ini dalam program Bapak dan Ibu. Benar kawan-kawan?” sambung dia.
Baca juga: Alex Noerdin Meninggal, Golkar: Beliau Bawa Banyak Kemajuan di Sumsel
Pernyataan tersebut langsung disambut persetujuan seluruh kepala daerah atau perwakilan yang hadir dalam forum itu.
Amizaro juga menyinggung perlunya keberpihakan dalam pelaksanaan berbagai kebijakan dan program, termasuk dalam skema Biaya Alokasi Khusus (BAK) serta program lainnya.
Ia menegaskan bahwa sudah ada landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 12, sehingga daerah tertinggal seharusnya mendapat afirmasi yang jelas.
“Ini yang kami tagih, keberpihakan kepada kami. Kalau di Papua itu ada yang namanya otsus, di Aceh juga ada otsus. Kami daerah yang tertinggal apa? Maka tolong untuk kami diberikan perhatian,” ujar dia.
Dalam forum ini, Amizaro ditunjuk oleh kepala daerah lain sebagai koordinator 30 daerah tertinggal yang diumumkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.
Baca juga: Golkar Ingin Kantor DPD Se-Indonesia Terbuka Jadi Tempat Aduan Masyarakat
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengungkapkan bahwa sebanyak 30 kabupaten di Indonesia masih masuk dalam kategori daerah tertinggal.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDT, Samsul Widodo, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
“Masih terdapat 30 kabupaten daerah tertinggal. Jadi, 30 kabupaten daerah tertinggal ini tersebar di beberapa provinsi,” ungkap Samsul.
Di Sumatera Utara terdapat Kabupaten Nias Utara.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat tiga kabupaten, yakni Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua.
Baca juga: Golkar Bantah Jokowi soal Revisi UU KPK Lama Inisiatif DPR Saja: Pemerintah Ikut Susun
Selebihnya berada di sejumlah provinsi di Papua, meliputi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Samsul menuturkan, status ketertinggalan itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan dihitung berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Penilaian mencakup dimensi kesehatan, pendidikan, standar hidup layak, persentase penduduk miskin, serta Indeks Desa.
Ia mengatakan, Indeks Desa terdiri dari enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
Tag: #bupati #nias #utara #hampir #nilainya #daerah #program #kementerianlembaga