Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
Ilustrasi Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026. (Suara.com/Aldie Andika)
17:52
22 Februari 2026

Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga

Baca 10 detik
  • Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, menerima berbagai intimidasi fisik dan digital sejak awal Februari 2026 setelah mengkritik program pemerintahan.
  • Intimidasi meliputi peretasan, doxing, hingga ancaman fisik dan teror yang juga menyasar keluarga dan pengurus BEM UGM.
  • Pihak universitas berkomitmen melindungi sivitas akademika sementara pemerintah menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik.

Kesehatan demokrasi di institusi pendidikan Indonesia sedang dipertaruhkan, terlebih ketika sebuah gagasan akademis dibalas dengan ancaman fisik dan ruang digital berubah menjadi medan intimidasi.

Gelombang intimidasi ini dilaporkan menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, beserta rekan bahkan keluarganya. Universitas yang seharusnya menjadi laboratorium nalar kini justru dibayangi ketakutan.

Rentetan ancaman fisik, peretasan, hingga doxing itu datang setelah Tiyo melayangkan kritik tajam terhadap sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dipicu Kritik

Gelombang intimidasi itu bermula sejak awal Februari 2026, setelah Tiyo melontarkan kritik tajam terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Prabowo.

Tiyo secara berani menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk kegagalan prioritas yang memicu tragedi kemanusiaan.

Langkah diplomatis tingkat internasional itu dilakukan dengan mengirimkan surat resmi kepada Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell.

Surat itu dikirim menyusul tragedi kemanusiaan di Nusa Tenggara Timur yang menimpa seorang anak berinisial YBS. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas peristiwa bunuh diri seorang anak berusia sepuluh tahun tersebut.

Tragedi itu dipicu oleh ketidakmampuan korban untuk membeli perlengkapan sekolah dasar yang harganya bahkan kurang dari satu dolar AS.

"YBS (initials), a ten-year-old child from East Nusa Tenggara Province, took his own life because unable to purchase basic school supplies worth less than one US dollar," tulis surat tersebut.

Tiyo menilai kejadian tersebut bukan semata-mata takdir, melainkan bukti nyata dari kegagalan sistemik pemerintah dalam menjamin hak dasar anak.

Ia menekankan bahwa Konstitusi Indonesia dan Konvensi Hak Anak seharusnya menjamin setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara.

Menurut Tiyo, komitmen perlindungan anak ini tidak diterjemahkan dengan baik ke dalam kebijakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menuding adanya ketidakadilan yang merenggut masa depan anak-anak tanpa adanya konsekuensi bagi pengambil kebijakan.

"This commitment is not translated well into the policy or behaviour of our President Prabowo Subianto who enforces the banality of injustice that diminishes lives and future without any consequences."

Akar masalah itu dianggap bersumber dari egoisme politik di tingkat eksekutif. Kritik keras dilontarkan setelah pemerintah memutuskan memangkas anggaran pendidikan demi membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilainya berisiko tinggi dan sangat mahal.

Hal itu dituding sebagai eksploitasi kemiskinan yang sengaja dilakukan sebagai instrumen politik untuk kepentingan Pemilu 2029 mendatang.

Dalam surat tertanggal 5 Februari 2026 tersebut, BEM UGM mendesak UNICEF untuk mengintensifkan perannya di Indonesia. Mereka meminta organisasi internasional tersebut melakukan advokasi yang lebih kuat guna mengamankan anggaran pendidikan dan melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

Pesan itu ditutup dengan pernyataan yang sangat tajam kepada pimpinan UNICEF mengenai kinerja Presiden. Ia menganggap kebijakan presiden saat ini telah memicu masalah fundamental yang berujung pada hilangnya nyawa manusia yang tidak berdosa.

"And most importantly, help us to tell Prabowo Subianto how stupid he is as a President. His stupidity generated fundamental issues that led to the loss of innocent life-an unforgivable crime against humanity."

Penggunaan diksi "Presiden Bodoh" oleh BEM UGM merupakan kritik sistemik terhadap infrastruktur kekuasaan yang dinilai inkompeten dan tidak memiliki keberpihakan nyata terhadap penguatan kualitas SDM melalui sektor pendidikan.

"Tentu kalau kita bicara presiden, ini bukan bicara soal personal, tapi bicara infrastruktur kekuasaan, sehingga ketika kami menyebut bahwa 'presiden bodoh'," kata Tiyo.

Menurut mereka, kebodohan yang dimaksud adalah ketidakmampuan rezim dalam melihat persoalan bangsa secara nyata, seperti akses pendidikan yang minim dan kasus bunuh diri siswa akibat kemiskinan.

"Kita fokus pada ada infrastruktur kekuasaan yang inkompeten, infrastruktur kekuasaan yang tidak menghargai ilmu pengetahuan. Itu yang ingin kami sampaikan melalui diksi 'presiden bodoh'," ujarnya.

Teror Mulai Berdatangan

Teror terhadap Tiyo bermula pada 9 Februari 2026, saat ia menerima pesan beruntun dari nomor asing dengan kode Inggris Raya. Nada pesan sejak awal sudah berupa ancaman dan tuduhan serius.

Pesan WhatsApp itu datang dari nomor berkode internasional (+44/Inggris Raya). Tuduhan yang dilontarkan mulai dari 'agen asing' hingga 'pencari panggung narasi sampah'.

Lebih parah lagi, pihak tak dikenal itu melontarkan ancaman penculikan.

Setelah itu, teror lanjutan berupa konten gambar dengan tulisan 'Awas LGBT di UGM' yang menampilkan foto Tiyo. Serangan berlanjut hingga ke berbagai platform media sosial seperti Facebook, X, Instagram, hingga TikTok.

Ia mengaku menjadi sasaran narasi yang merusak reputasi, mulai dari tuduhan orientasi seksual hingga fitnah kehidupan pribadi.

Selain itu, beredar pula konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan fotonya dengan narasi suka menyewa 'LC karaoke'.

Isu lain yang tak kalah masif adalah tudingan manipulasi dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Tiyo selaku Ketua BEM UGM dituduh memiliki relasi kuasa dalam rekomendasi penerima KIP-K hingga menerima setoran dari mahasiswa penerima bantuan tersebut.

BEM UGM memang pernah melakukan penggalangan dana untuk membantu mahasiswa penerima KIP-K yang mengalami keterlambatan pencairan dana. Namun, tudingan terkait praktik penggelapan tersebut sama sekali tidak berdasar.

Tak sampai di situ, isu lain yang diembuskan adalah pelabelan dirinya sebagai 'anak abah' usai foto bersama Anies Baswedan dalam sebuah kegiatan reuni alumni BEM beredar.

Ia menegaskan foto tersebut tidak berkaitan dengan afiliasi politik, melainkan momen reuni biasa yang turut dihadiri Anies sebagai alumni.

Penguntitan dan Ancaman Nyata

Infografis Intimidasi Terhadap Ketua BEM UGM. (Suara.com/Aldie) PerbesarInfografis Intimidasi Terhadap Ketua BEM UGM. (Suara.com/Aldie)

Selain serangan digital, Tiyo juga mengaku sempat mengalami penguntitan. Peristiwa itu terjadi saat ia berada di sebuah kedai bersama rekannya.

Saat itu, dua pria tak dikenal disebut memotretnya dari kejauhan sebelum menghilang ketika aksinya disadari.

Lebih parah lagi, rangkaian teror tersebut merembet hingga menjangkau ibunya di kampung halaman pada 14 Februari. Dua pesan bernada tuduhan penggelapan dana dikirimkan pada tengah malam kepada sang ibu.

Tiyo menyebut sang ibu mengaku ketakutan setelah menerima pesan tersebut.

"Ibu saya secara verbal tanpa saya tanya mengatakan bahwa ibu cukup takut, ibu takut," ungkapnya.

Teror juga meluas ke sekitar 20 hingga 30 pengurus BEM UGM yang menerima pesan serupa dari nomor tak dikenal.

Selain itu, muncul pula informasi mengerikan mengenai dugaan rencana penghilangan nyawa yang melibatkan institusi negara. Informasi itu diketahui berasal dari akun yang mengaku sebagai seorang dosen.

Pesan tersebut memuat informasi mengenai adanya "bocoran" rencana operasi pembunuhan yang melibatkan lembaga intelijen negara.

Sebelum teror yang diterima Ketua BEM UGM, aktivis BEM UI juga telah mengalami teror serupa.

Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) terpilih 2026, Yatalathof Ma'shum Imawan dan Fathimah Azzahra, sempat menjadi sasaran teror dan ancaman pembunuhan usai memenangkan Pemilu Raya.

Gelombang ancaman terorganisir tersebut mulai menerpa keduanya sejak Rabu, 14 Januari 2026.

Teror tidak hanya menyasar dua pimpinan mahasiswa terpilih itu, tetapi juga merambah sejumlah pendukung mereka.

Bentuk teror beragam, mulai dari pengiriman paket COD berisi topeng misterius senilai Rp1,8 juta, gunting rumput, kursi roda, hingga kain kafan.

Istana Buka Suara

Menanggapi berbagai teror tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan kritik.

Masukan atau kritik kepada pemerintah merupakan sesuatu yang lumrah.

"Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja, gitu," ucap Prasetyo.

Kendati demikian, Prasetyo memberikan catatan mengenai pentingnya etika dan adab dalam penyampaian kritik.

"Kita mengimbau kepada semuanya, ya, untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran, gitu loh," tambahnya.

Pihaknya memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

Namun, dalam kesempatan itu pihak istana belum memberikan jaminan perlindungan konkret terhadap korban teror.

Sementara itu, Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa universitas telah berkomunikasi dengan Tiyo usai serangkaian teror yang dialami.

Ia menegaskan bahwa UGM memiliki kewajiban melindungi seluruh sivitas akademika dari berbagai ancaman maupun teror.

"Pimpinan UGM menugaskan Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K5L) untuk melakukan pemantauan dan perlindungan yang diperlukan," ucap Made Andi.

Indeks Keamanan Digital Jeblok, Kejahatan Terorganisir

Teror yang menimpa Tiyo dipandang bukan sekadar intimidasi spontan, melainkan pola represi terstruktur untuk membungkam daya kritis mahasiswa.

Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bukti nyata serangan terhadap otonomi institusi pendidikan.

"Ini clear sekali adalah satu yang disebut dengan represif atau tekanan sistemik terhadap kebebasan akademik ya," kata Masduki.

Negara seharusnya menjamin keamanan warga dalam berekspresi sesuai mandat konstitusi, bukan justru membiarkan praktik intimidasi berkembang.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) itu menekankan bahwa kebebasan akademik tidak hanya melekat pada individu seperti dosen atau mahasiswa, tetapi juga pada institusi.

Ia menyoroti rendahnya indeks keamanan digital di Indonesia sebagai faktor utama yang mempermudah terjadinya teror.

Berdasarkan data tahun 2025, skor keamanan digital Indonesia hanya berada di angka 3,2 dari skala 5. Angka tersebut menunjukkan kerentanan tinggi terhadap serangan siber dan pembongkaran data pribadi.

"Tiyo ini akan diikuti terus ke mana pun kegiatannya secara digital. Jadi kalau saya boleh simpulkan ada surveillance, ada pembongkaran data pribadi, ada disinformasi," paparnya.

Fenomena ini, menurut Masduki, melibatkan tiga pola utama: lemahnya perlindungan data pribadi, menguatnya disinformasi untuk merusak reputasi korban, serta pengawasan (surveillance) digital yang ketat.

Ia menyebut keterlibatan instrumen canggih tersebut sebagai bagian dari skenario besar untuk meredam kritik melalui platform digital.

"Ini bukan hanya menunjukkan keamanan digital yang sangat rentan, tapi ini bagian dari konspirasi negara untuk meredam kritik melalui platform digital," tegasnya.

Masduki mendorong adanya gerakan kolektif dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Ia mendesak forum rektor untuk mulai bersuara lantang melawan segala bentuk kriminalisasi dan manipulasi opini yang menyasar aktivis mahasiswa.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Tiyo yang memilih melawan secara hukum dan terbuka. Baginya, kasus ini menjadi pembuktian bahwa ruang digital seharusnya menjadi wadah deliberatif bagi warga negara.

Bukan justru berubah menjadi medan tempur yang dipenuhi kejahatan terorganisir.

"Ini adalah satu upaya-upaya sistemik, organized crime kira-kira, bukan sesuatu yang sifatnya spontan atau by nature. Sekali lagi kita menuntut tanggung jawab negara untuk menghormati otonomi akademik dan menjadikan ruang digital sebagai ruang deliberatif bagi warga negara," tegasnya.

Editor: Bella

Tag:  #teror #berantai #ketua #2026 #kritik #kebijakan #fitnah #hingga #ancaman #keluarga

KOMENTAR