Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
- DPP GMNI mengadakan diskusi publik di Jakarta pada 18 Februari 2026 mengenai disorientasi fungsi kementerian.
- Diskusi tersebut bertujuan agar kementerian fokus pada program kerja, tidak hanya sebagai batu loncatan politik.
- Pembicara menyoroti benturan kepentingan politik menteri dengan konstitusi negara dan kemaslahatan rakyat.
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyelenggarakan Diskusi Publik bertema "Disorientasi Fungsi Kementerian: Antara Ambisi Politik dan Kepentingan Nasional" di Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).
Diskusi ini ditujukan agar kementerian dapat fokus terhadap pelaksanaan program kerja yang sudah dicanangkan. Bukan hanya dijadikan batu loncatan ambisi politik kekuasaan.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Ainun Samidah, Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI itu, hadir para pembicara yakni Pengamat Politik Ray Rangkuti, Pengamat Sosial Hizkia Darmayana, Ketua Bidang Pertanian dan Perikanan DPP GMNI Ferdinando Saferi, serta Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP GMNI Adi Suherman Tebwaiyanan.
Ray Rangkuti dalam kesempatan itu menyatakan hubungan antara pemerintah, dimana para menteri termasuk didalamnya, dengan rakyat telah diatur dalam konstitusi (UUD 1945).
Dalam konteks keislaman, ada Fiqh Siyasah yang mengatur seluk-beluk tata negara berdasarkan prinsip syariat Islam untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Salah satu yang diatur dalam fiqh siyasah itu adalah hubungan pemimpin dan rakyat.
"Nah dalam hal ini relasi yang seharusnya terbangun adalah pelayanan yang total dari pemerintah kepada rakyat sebagai tuannya, karena dalam demokrasi rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi," ujar Ray.
Sementara Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menyatakan, terjadinya disorientasi kementerian disebabkan adanya benturan antara perspektif etis-ideologis dengan perspektif praktis-realistis dikalangan para menteri.
Benturan itu terjadi karena kepentingan politik para menteri terkadang bertentangan dengan nilai-nilai etis yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
"Benturan itu tampak ketika ada kebijakan atau pernyataan para Menteri yang tak selaras dengan nilai-nilai etis dalam Pancasila dan UUD 1945, sebagai dasar dan konstitusi negara kita," ungkap Hizkia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pertanian dan Perikanan DPP GMNI Ferdinando Saferi mengungkapkan problematika kementerian telah ada sejak dahulu.
Problematika itu biasanya muncul ketika kebijakan para menteri tak mendatangkan kemaslahatan bagi rakyat.
"Persoalannya adalah ketika problematika itu muncul secara berulang dari masa ke masa, seperti ketika ada menteri yang tak produktif, sehingga kementerian mengalami disorientasi fungsi. Hal itu yang perlu kita kaji dalam diskusi ini," ujarnya.
Tag: #pengamat #ingatkan #menteri #jangan #jadikan #jabatan #batu #loncatan #politik