Apa Peran Buron Interpol Rifaldo Pontoh yang Ditangkap dalam Kasus TPPO Kamboja?
Tim gabungan Polri menangkap buronan Interpol berstatus Red Notice, Rifaldo Aquino Pontoh, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/2/2026).(Dokumentasi Polri.)
21:34
21 Februari 2026

Apa Peran Buron Interpol Rifaldo Pontoh yang Ditangkap dalam Kasus TPPO Kamboja?

- Tim gabungan Polri menangkap buron Interpol bernama Rifaldo Aquino Pontoh di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/2).

Rifaldo merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencarian orang internasional terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring lintas negara di Kamboja.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sosok Rifaldo

Kabag Jatranin Set NCB Interpol Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, mengatakan bahwa Rifaldo diduga menjadi bagian dari jaringan TPPO internasional yang beroperasi dengan modus rekrutmen melalui media sosial.

Baca juga: Buronan Interpol Kasus TPPO Kamboja Rifaldo Aquino Ditangkap di Bali

“Rifaldo memanfaatkan media sosial dengan mengiklankan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi," kata Ricky dalam keterangannya, Sabtu.

"Namun faktanya korban mengalami kekerasan berat," lanjut dia.

Menurut Ricky, korban yang berhasil direkrut kemudian diberangkatkan ke luar negeri dan ditempatkan pada praktik penipuan daring.

Setibanya di lokasi, para korban mengalami berbagai bentuk tekanan dan kekerasan. Antara lain paspor mereka disita, upah tidak dibayarkan, serta dipaksa bekerja di bawah ancaman.

Bahkan, korban yang ingin mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia diwajibkan membayar biaya sangat tinggi.

"Kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Di Mana Buron Internasional Riza Chalid? Ini Jawaban Kejagung dan NCB Interpol

Terendus dari Informasi NCB Manila

Ricky menjelaskan, penangkapan Rifaldo bermula dari informasi yang diterima Set NCB Interpol Indonesia dari NCB Manila pada Jumat (20/2/2026).

Dari informasi tersebut, diketahui Rifaldo akan melakukan perjalanan dari Kamboja menuju Filipina, lalu melanjutkan penerbangan ke Bali.

Mendapatkan kabar itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," ujar dia.

Tag:  #peran #buron #interpol #rifaldo #pontoh #yang #ditangkap #dalam #kasus #tppo #kamboja

KOMENTAR