Masyarakat Indonesia kini Serba Listrik, Makin Modern atau Makin Kaya Emisi?
Direktur Riset dan Inovasi IESR Raditya Wiranegara (tengah), dalam diskusi bertajuk 'The Indonesia Captive Power Decarbonization Blueprint', Kamis (19/2). (Estu Suryowati/JawaPos.com)
22:45
21 Februari 2026

Masyarakat Indonesia kini Serba Listrik, Makin Modern atau Makin Kaya Emisi?

- Permintaan energi, khususnya listrik dari sektor industri di Indonesia berkembang sangat cepat. Terlebih lagi dengan semakin masifnya penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.

Masalahnya, pertumbuhan suplai energi listrik masih sangat tergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara. Ketergantungan ini menciptakan dua risiko utama.

Pertama, risiko daya saing ekonomi akibat tekanan pasar global terhadap produk beremisi tinggi. Kedua, risiko ketidaksesuaian dengan target iklim dan komitmen Kesepakatan Paris.

"Apabila tidak dibatasi, pembangkit listrik captive berbasis fosil dapat membuat Indonesia semakin bergantung pada energi kotor dan sangat sulit untuk beralih ke energi bersih dalam puluhan tahun ke depan," kata Direktur Riset dan Inovasi Institute for Essential Services Reform (IESR) Raditya Wiranegara, dalam diskusi bertajuk 'The Indonesia Captive Power Decarbonization Blueprint', Kamis (19/2).

Catatan IESR, sepanjang 2019 hingga 2024, kapasitas pembangkit listrik captive meningkat 14 gigawatt (GW) menjadi 33 GW. Terdapat tambahan 17,4 GW berasal dari pembangkit batu bara dan gas dalam project pipeline setelah 2024.

Pertumbuhan signifikan didorong oleh program hilirisasi pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi. Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43 persen dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.

"Jika tidak diimbangi dengan penguatan dan perluasan jaringan, serta kemudahan akses pelaku industri terhadap energi terbarukan, maka pembangkit listrik captive ini dapat menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di sektor ketenagalistrikan," tuturnya.

Peningkatan GRK dan Ikhtiar yang Bisa Dilakukan

Pertumbuhan yang signifikan dari pembangkit listrik captive berbahan bakar fosil mengakibatkan peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor ketenagalistrikan. Tercatat pada tahun 2024, emisi dari pembangkit listrik captive meningkat mencapai 131 MtCO2 (sekitar 37 persen dari total emisi di sektor ketenagalistrikan).

Kajian IESR memperhitungkan bahwa jika pertumbuhan pembangkit listrik captive fosil dibiarkan, maka pada tahun 2037 emisi CO2 akan mencapai 166 MtCO2 (RUKN 2025). Sebagaimana risiko daya saing akibat tekanan pasar global di muka, peningkatan emisi karbon dapat memengaruhi industri Indonesia.

Mulai 2026, Uni Eropa akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mengenakan biaya karbon pada produk impor beremisi tinggi. Sebagai informasi, produk Indonesia seperti alumunium dan baja saat ini memiliki intensitas emisi 45,5 persen hingga 89,9 persen, lebih tinggi dibandingkan benchmark Uni Eropa.

Lantas, apa yang bisa dilakukan?

Dalam paparannya Raditya menyampaikan, pemerintah perlu membuat aturan yang jelas agar industri dapat menggunakan jaringan transmisi dan distribusi PLN untuk menyalurkan listrik dari pembangkit energi terbarukan milik mereka ke lokasi industri.

Selain itu, perlu dibuat izin khusus dan jalur cepat untuk proyek energi terbarukan di lahan bekas tambang. Pemerintah juga dapat memberikan insentif seperti keringanan pajak, pembiayaan berbunga rendah, atau jaminan kredit untuk proyek microgrid berbasis energi terbarukan.

"Target dekarbonisasi perlu dimasukkan dalam sertifikasi kawasan industri berbasis lingkungan. Dan pemerintah perlu menyusun peta jalan penghentian pembangkit captive berbasis batu bara, termasuk skema pensiun dini, mekanisme kompensasi dan restrukturisasi pinjaman," pungkas Raditya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #masyarakat #indonesia #kini #serba #listrik #makin #modern #atau #makin #kaya #emisi

KOMENTAR