KY Ungkap Ada 303 Laporan yang Masih Nunggak hingga Akhir 2025
- Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Abhan, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2025 masih terdapat 303 laporan yang diterima KY yang belum diselesaikan.
"Kami mendapat data dari sekretariat, memang ada sekitar 303 ya tunggakan laporan di periode 2024-2025 ya," kata Abhan dalam jumpa pers di Komisi Yudisial, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Abhan mengakui bahwa ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para komisioner Komisi Yudisial yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo pada Jumat (19/12/2025).
"303 laporan ini harus kita selesaikan. Dan kami yakin bahwa ketika ini tidak akan selesai, laporan ini tentu akan ditumpuk dengan, ditambah lagi dengan laporan-laporan itu (lain)," tegas dia.
Dengan demikian, 303 laporan yang tertunggak menjadi tanggung jawab Komisi Yudisial untuk segera diselesaikan.
"Prinsip kami tentu adalah melayani publik secepat-cepatnya, tentu dalam koridor undang-undang, kewenangan yang kami miliki," jelasnya.
Abhan meminta publik agar mempercayakan sepenuhnya kepada jajaran komisioner Komisi Yudisial yang baru.
"Kami akan merespons laporan aduan dari publik dengan cepat. Dan pada akhirnya tentu sebagai tugas utama dari KY ini adalah menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Itu yang akan kami lakukan," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, rapat pleno terbuka Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI) menetapkan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2028.
Wakil Ketua KY, Desmihardi, mengungkapkan bahwa rapat pleno tersebut berlangsung pada Jumat (19/12/2025), hari di mana tujuh anggota lembaga tersebut dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pada rapat pleno terbuka Komisi Yudisial RI telah dipilih dan ditetapkan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ketua Komisi Yudisial RI periode 2025-2028 dan Desmihardi sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial RI periode 2025-2028," kata Desmihardi dalam jumpa pers di Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Pembidangan Kerja Komisi Yudisial, Komisi Yudisial menggelar rapat pleno komisioner pada 21 Desember 2025 untuk menetapkan ketua pada masing-masing bidang di Komisi Yudisial RI.
Rapat pleno tersebut memutuskan Abhan sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Andi Muhammad Asrun sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Setyawan Hartono sebagai Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Hakim, Willem Saija sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia, serta Anita Kadir sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi.
Tag: #ungkap #laporan #yang #masih #nunggak #hingga #akhir #2025