BPJS PBI Nonaktif Februari 2026, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat HP
Status BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah peserta dinonaktifkan mulai Februari 2026.
Peserta diminta segera mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online melalui ponsel untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, penonaktifan PBI bukan kewenangan BPJS Kesehatan, melainkan kebijakan Kementerian Sosial.
Masyarakat yang merasa berhak masih memiliki opsi untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.
Baca juga: Ramai BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Cara Cek Status Kepesertaan JKN
Penonaktifan PBI bukan kewenangan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengaktifkan atau menonaktifkan peserta PBI.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (6/2/2026), Ali Ghufron menjelaskan bahwa status PBI ditetapkan oleh Kementerian Sosial melalui kebijakan terbaru yang berlaku mulai Februari 2026.
“BPJS Kesehatan bukan yang mengaktifkan atau menonaktifkan sebagai PBI. PBI ditentukan oleh Kementerian Sosial,” ujar Ali Ghufron Mukti.
Ia menyebutkan, penyesuaian data PBI dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, dengan tujuan memastikan bantuan iuran tepat sasaran.
Baca juga: Status BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Peserta
Peserta diminta cek status BPJS secara mandiri
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Status BPJS Kesehatan PBI bisa berubah tanpa pemberitahuan, tetapi peserta masih punya beberapa cara cepat untuk mengecek dan mengaktifkannya kembali.
Ali Ghufron mengimbau seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya penerima PBI, untuk aktif mengecek status kepesertaan mereka.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN di ponsel, tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Langkah ini dinilai penting agar peserta mengetahui apakah statusnya masih aktif, nonaktif sementara, atau perlu tindak lanjut administrasi.
Baca juga: Naik Kelas BPJS Kesehatan Tidak Selalu Mahal, Begini Mekanisme dan Cara Hitungannya
BPJS PBI nonaktif masih bisa diaktifkan kembali
Peserta PBI yang statusnya dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk diaktifkan kembali.
Ali Ghufron menjelaskan, pengaktifan ulang dapat dilakukan dengan mengajukan komplain melalui Dinas Sosial setempat, dengan beberapa syarat.
Syarat tersebut antara lain peserta sebelumnya memang terdaftar sebagai PBI, termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin, serta membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
“Segera laporkan ke Dinas Sosial dan koordinasikan dengan BPJS Kesehatan,” ujar Ali Ghufron.
Rumah sakit dilarang menolak pasien
Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, meskipun status BPJS Kesehatan PBI mereka sedang nonaktif.
Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pasien harus tetap dilayani terlebih dahulu, sementara proses administrasi dapat disusulkan.
“Kalau ada pasien datang, dilayani dulu. Administrasi bisa diproses kemudian,” ujarnya.
Ia menekankan, larangan penolakan berlaku terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau membutuhkan layanan rutin seperti cuci darah.
Baca juga: BPJS Kesehatan Menanggung Penyakit Apa Saja? Ini Penjelasan Resminya
Cara cek status BPJS Kesehatan lewat HP
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek status kepesertaan melalui beberapa cara berikut:
-
Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN, lalu masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS untuk melihat status kepesertaan.
-
WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan
Hubungi WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165, pilih menu administrasi, lalu cek status kepesertaan.
-
Kanal resmi BPJS Kesehatan
Informasi juga dapat diperoleh melalui layanan resmi BPJS Kesehatan di media sosial atau call center.
Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Dilakukan Tanpa ke Kantor
Pemerintah tegaskan bantuan tetap berjalan
Melalui akun resmi Instagram @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa penyesuaian data PBI bertujuan memastikan bantuan iuran tepat sasaran.
Hingga saat ini, pemerintah masih menanggung lebih dari 96 juta masyarakat sebagai peserta PBI berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi peserta, langkah terpenting adalah tetap tenang, mengecek status BPJS Kesehatan secara mandiri, dan segera mengambil opsi yang sesuai agar perlindungan kesehatan tetap terjaga.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tak Naik, Telat Bayar Tetap Bikin Kepesertaan Nonaktif
Tag: #bpjs #nonaktif #februari #2026 #begini #cara #status #bpjs #kesehatan #lewat