Anak Tak Sengaja Buka Pintu Mobil Saat Melaju, Picu Kecelakaan 6 Kendaraan
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.(SHUTTERSTOCK/osobystist)
18:18
9 Februari 2026

Anak Tak Sengaja Buka Pintu Mobil Saat Melaju, Picu Kecelakaan 6 Kendaraan

- Tabrakan beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tun Razak, Malaysia, Jumat (6/2/2026)

Pihak kepolisian mengungkapkan, peristiwa tersebut dipicu oleh seorang balita yang tidak sengaja membuka pintu mobil saat sedang melaju.

Dikutip dari Bernama, Minggu (8/2/2026), Kepala Departemen Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas Kuala Lumpur, ACP Mohd Zamzuri Mohd Isa menuturkan, kecelakaan itu terjadi pada pukul 18.15 waktu setempat.

Kecelakaan itu melibatkan empat mobil dan dua motor yang melaju dari Bundaran Kampung Pandan menuju Menara Kembar Petronas (KLCC).

Baca juga: Bocah WNI 6 Tahun Meninggal Usai Ditabrak di Singapura, Ibu Luka Berat

Bocah tiba-tiba buka pintu belakang

Dia mengatakan, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa seorang gadis berusia dua tahun yang duduk di kursi penumpang belakang di pangkuan seorang kerabat, tiba-tiba membuka pintu belakang sebelah kiri karena kunci pengaman anak diduga tidak diaktifkan.

Hal itu menyebabkan pengendara motor yang sedang melaju tak bisa menghindari.

"Pengendara motor tidak dapat menghindari pintu yang terbuka dan menabraknya, sebelum kehilangan kendali dan menabrak beberapa kendaraan lain," ujarnya.

Menurutnya, pengendara sepeda motor lain yang mengendarai CFMOTO 675 NK yang berada di belakang pengendara pertama, juga gagal menghindari insiden tersebut dan terlibat dalam tabrakan.

Baca juga: Bocah WNI Korban Kecelakaan Singapura Dimakamkan di Jakarta, Kondisi Ibu Membaik

Pengendara motor patah tulang

Akibatnya, pengendara Suzuki berusia 25 tahun itu mengalami patah tulang lengan kiri dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kuala Lumpur.

Sementara, pengendara CFMOTO yang berusia 30 tahun mengalami cedera ringan.

"Pengemudi dari empat kendaraan lainnya, yang terdiri dari Toyota Corolla Cross, Honda City, Volkswagen Polo dan Perodua Bezza, tidak mengalami cedera," jelas dia.

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 43 (1) UU Transportasi Jalan 1987 tentang mengemudi secara lalai dan tidak memperhatikan keselamatan," sambungnya.

Pihaknya meminta saksi atau anggota masyarakat yang memiliki informasi tentang insiden tersebut untuk melapor guna membantu penyelidikan.

Tag:  #anak #sengaja #buka #pintu #mobil #saat #melaju #picu #kecelakaan #kendaraan

KOMENTAR