Amnesty Temui DPD RI, Bahas Dugaan Pelanggaran HAM di Papua
Amnesty International Indonesia menemui pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menyampaikan aduan serta laporan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua yang melibatkan aparat keamanan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya bersama sejumlah warga Papua menyampaikan berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua Pegunungan.
“Hari ini kami Amnesty International Indonesia bersama dengan sejumlah warga dari Papua, termasuk juga Yayasan Keutuhan Manusia yang dipimpin oleh Pak Theo Hesegem, menyampaikan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi belakangan ini dan terutama di Papua Pegunungan,” kata Usman di Gedung DPD RI, Senin (9/2/2026).
Baca juga: KemenHAM: Diakui atau Tidak, Kasus Pelanggaran HAM Berat hingga Kini Belum Selesai
Usman menjelaskan, wilayah yang disoroti antara lain Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Yahukimo, Yalimo, dan Intan Jaya.
Dia juga memaparkan sejumlah peristiwa yang dinilai sebagai pelanggaran HAM.
“Ada juga peristiwa-peristiwa yang kami secara spesifik jelaskan mulai dari penyerangan militer, penggunaan helikopter yang menembakkan amunisi militer, sampai dengan penembakan anak kecil yang terjadi di sana,” ujar Usman.
Amnesty Internasional Indonesia mendorong DPD RI untuk mendesak pemerintah agar melakukan penegakan hukum secara transparan dan terbuka terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Baca juga: Pemerintah Ungkap Konflik Agraria Mendominasi Laporan Pelanggaran HAM
Selain itu, Amnesty juga menyampaikan keprihatinan atas terus bertambahnya kehadiran militer di Papua yang dinilai tidak didahului dengan keputusan politik negara.
Dia menilai, revisi Undang-Undang TNI berpotensi membuat pengerahan pasukan militer di Papua semakin tidak terkendali.
“Oleh karena itu, kami meminta perhatian dari DPD, dari para senator yang ada di pusat untuk memberi perhatian terhadap masalah Papua,” jelas Usman.
Dalam kesempatan tersebut, Amnesty juga menyerahkan laporan dugaan pelanggaran HAM yang dapat diakses oleh publik.
Baca juga: Komnas HAM: Ada 114 Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM di PSN dalam 3 Tahun Terakhir
Selain penegakan hukum, Amnesty mendesak pemerintah membuka dialog dengan berbagai pihak, seperti ULMWP, Persatuan Pembebasan Papua Barat, dan Majelis Rakyat Papua untuk adanya penyelesaian dialog.
Dia menekankan pentingnya penghentian pendekatan militeristik guna melindungi warga sipil, pengungsi, dan lingkungan di Papua.
“Setidak-tidaknya ada penghentian penggunaan kekerasan, penggunaan pendekatan militeristik supaya ada penyelamatan pengungsi, ada penyelamatan warga sipil di Papua, dan juga yang terakhir penyelamatan lingkungan,” ujar Usman.
Baca juga: Di Depan Kantor Natalius Pigai, Mahasiswa Demo Soal Pelanggaran HAM di Papua
Amnesty juga mendukung seruan para pemimpin gereja agar pemerintah menghentikan proyek strategis nasional di Papua yang dinilai tidak melalui proses konsultasi yang bermakna.
Menurut Usman, penghentian proyek strategis nasional penting untuk mencegah berlanjutnya pelanggaran HAM dan potensi bencana lingkungan.
“Daripada mengerahkan helikopter di Papua Pegunungan, lebih baik helikopter itu digunakan untuk penanggulangan bencana ekologis di Sumatera yang hingga hari ini belum benar-benar pulih,” ujarnya.
Baca juga: Catatan Amnesty International soal Situasi HAM pada 1 Tahun Prabowo-Gibran
Sementara itu, Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) Theo Hesegem mengatakan, konflik kekerasan yang meningkat membuat banyak warga mengungsi dan hidup di hutan tanpa jaminan keamanan.
“Masyarakat masih sedang berada di hutan. Mereka tidak tenang, dan ini kita membutuhkan pertolongan dari pemerintah,” ujarnya.
Theo menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kehidupan para pengungsi serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara tuntas.
“Papua juga adalah bagian dari Indonesia, sedangkan orang Papua sendiri ini mengungsi ke mana-mana. Oleh karena itu ini menjadi atensi dan perhatian pemerintah secara khusus,” kata dia.
Baca juga: Papua Masih Lestarikan Atap Alam: 22,4 Persen Rumah Gunakan Jerami
Anggota DPD RI asal Papua Filep Wamafma menyatakan bahwa DPD RI mengapresiasi laporan yang disampaikan Amnesty Internasional bersama aliansi masyarakat sipil.
“Kita apresiasi Amnesty Internasional bersama-sama dengan aliansi masyarakat sipil yang menyampaikan laporan dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua,” ujar Filep.
Dia menegaskan, laporan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme kerja yang berlaku di DPD RI.
Menurut Filep, selama kekerasan dan korban warga sipil masih terjadi, kebijakan negara di Papua berpotensi gagal.
DPD RI, lanjut Filep, akan berupaya memastikan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM dapat ditangani secara serius.
“Peran DPD adalah bagaimana memastikan tentang laporan atau pengaduan masyarakat ini, pelanggaran sipil tentang HAM ini dapat diatasi, dapat diselesaikan sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang ada,” kata Filep.