Soal Pemilihan Anggota Dewan Komisioner, Ini Komentar Plt Ketua OJK
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi ketika ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
19:44
9 Februari 2026

Soal Pemilihan Anggota Dewan Komisioner, Ini Komentar Plt Ketua OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pemilihan Anggota Dewan Komisioner (ADK) tengah berlangsung dan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini panitia seleksi (pansel) ADK telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Terkait pertanyaan tentang pansel, itu berada di Kementerian Keuangan, itu di luar kami," kata dia ketika ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).

Baca juga: OJK Ungkap Praktik Saham Gorengan di Bursa, 151 Pihak Terseret

Wanita yang akrab disapa Kiki tersebut mengungkapkan, ia ditunjuk sebagai pejabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK berdasarkan Rapat Dewan Komisioner pada 31 Januari 2026.

"Untuk itu tugas saya adalah memastikan keberlangsungan keseluruhan dari tugas fungsi OJK dapat berjalan dengan baik," ungkap dia.

Kiki mengungkapkan, ia juga memiliki tugas untuk melaksanakan program yang diperlukan. "Terutama menyikapi dinamika di pasar modal kemarin," ucap dia.

Kiki menambahkan, tugas yang diemban adalah memastikan keberlangsungan, memastikan program strategis, terutama terkait reformasi dan transformasi integritas pasar modal dapat berjalan dengan baik.

"Kami memastikan proses transisi berjalan dengan baik. Siapa pun yang terpilih, kami siap untuk bekerja sama," tutup dia.

Dana cair bertahap

Pada awal Februari lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memiliki Ketua Dewan Komisioner baru dalam dua minggu ke depan.

"Saya pikir cepat seminggunya sudah ada jelas siapa yang menjadi ketua OJK. Mungkin dalam waktu dua minggu paling lambat kita punya ketua OJK baru," kata Purbaya pasca Rakornas di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).

Purbaya mengungkapkan, pemilihan calon Ketua OJK itu perlu melewati seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Saat ini, kata Purbaya, proses seleksi sudah dimulai.

"Ada (pansel), sudah kita mulai. Kita mulai prosesnya hari ini. Sudah mulai jalan," ucap dia.

Sebagai informasi, empat pejabat OJK mengundurkan diri setelah gejolak yang terjadi di pasar modal pada akhir Januari 2026.

Keempat pejabat OJK yang mengundurkan diri tersebut adalah Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK), dan I. B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Terakhir, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga ikut mengundurkan diri.

Baca juga: OJK Larang Dirut PIPA Beraktivitas di Pasar Modal Selama 5 Tahun

Tag:  #soal #pemilihan #anggota #dewan #komisioner #komentar #ketua

KOMENTAR