7 WNI Meninggal Dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia
Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah mengatakan, tujuh warga negara Indonesia (WNI) meninggal dalam insiden kapal tenggelam di Perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia.
Heni mengatakan, dari 14 WNI yang dinyatakan masih hilang, tujuh di antaranya ditemukan meninggal.
"7 orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat," katanya dalam pesan singkat, Rabu (13/5/2026).
Sedangkan tujuh orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.
Baca juga: 2.251 Pelaku Online Scam Ditangkap di Malaysia, Kemlu RI Cek Keterlibatan WNI
Adapun jumlah WNI dalam insiden tersebut berjumlah 37 orang, 23 berhasil diselamatkan terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan.
Sebagian besar dari mereka, kata Heni, tidak memiliki dokumen perjalanan.
Sebab itu, Kemluakan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari Wilayah Sumatara Utara.
"Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya," tutur Heni.
Baca juga: Kapal Tanker Iran di RI, Kemlu Pastikan Sesuai Hukum Internasional
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga terus berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut.
"Dan akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan," ucapnya.
Terakhir, Kemlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Kemlu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri.
Baca juga: 4 WNI Jadi Korban Pembajakan Perompak Somalia, Kemlu Lakukan Koordinasi Intens
Tag: #meninggal #dalam #insiden #kapal #tenggelam #perairan #malaysia