



Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR: Jangan Lagi Ada Hakim Salah Gunakan Wewenang
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Namun, ia mengingatkan kepada Prabowo, setelah memutuskan untuk menaikkan gaji hakim tidak ada lagi pengadil di meja hijau yang terjerat kasus korupsi.
Menurutnya, kenaikan gaji hakim merupakan bentuk penguatan institusi peradilan agar semakin independen dan profesional.
Kebaijakan itu juga menjadi bukti perhatian Presiden Prabowo terhadap para hakim dan penegakkan hukum di Indonesia.
"Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan," kata Hasbi kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025.
Kendati begitu, Hasbi juga memberikan peringatan keras kepada para hakim agar tidak lagi terlibat dalam praktik-praktik korupsi.
Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji ini harus diiringi dengan peningkatan moralitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.
"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," katanya.
Legislator asal Dapil Jakarta I itu menyinggung beberapa kasus yang mencoreng citra lembaga peradilan, termasuk kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 terkait jual beli perkara di Mahkamah Agung.
Selain itu, juga ada kasus Hakim Yaya Setya Rachman dan Hakim Gazalba Saleh, yang diduga menerima suap untuk memengaruhi putusan perkara.
Ada juga empat hakim yang terjerat kasus suap pengaturan putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keempatnya adalah mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga anggota majelis hakim, yaitu Djuyamto sebagai ketua majelis, Agam Syarief Baharuddin sebagai anggota, dan Ali Muhtarom sebagai hakim ad hoc.
Menurut Hasbi adanya kasus-kasus tersebut telah menjadi hal yang kelam tak boleh terulang kembali.
![Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kedua kanan) dan Mangapul (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/08/70303-sidang-putusan-hakim-pn-surabaya-nonaktif-erintuah-damanik-mangapul.jpg)
“Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, DPR melalui Komisi III akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, termasuk para hakim, demi menjaga marwah keadilan di Indonesia.
"Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman itu disampaikan di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA).
Prabowo hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis 11 Juni 2025.
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo.
Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior.
"Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa semua hakim dari semua golongan akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," kata Prabowo.
Mendengar pengumuman langsung dari Prabowo, para hakim tampak girang. Mereka kemudian bertepuk tangan menyambut pengumuman langsung dari kepala negara.
Tag: #prabowo #naikkan #gaji #hakim #komisi #jangan #lagi #hakim #salah #gunakan #wewenang