![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![11 Unit Mobil Sitaan KPK Masih Dikuasai Ketum PP Japto Soerjosoemarno](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/kompas/11-unit-mobil-sitaan-kpk-masih-dikuasai-ketum-pp-japto-soerjosoemarno-1189629.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
11 Unit Mobil Sitaan KPK Masih Dikuasai Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, belum membawa 11 unit mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim KPK mengalami kendala teknis sehingga pemindahan 11 unit mobil tersebut ditunda.
"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Tessa saat dihubungi, Senin (10/2/2025).
Atas kondisi tersebut, Tessa mengatakan, barang bukti berupa mobil itu dipinjampakaikan sementara kepada Ketum PP Japto sebagai penguasa barang sampai dengan waktu dipindahkannya 11 mobil tersebut ke Rupbasan.
"Dengan catatan, penguasa barang diwajibkan untuk menjaga keutuhan barang bukti tersebut sebagaimana pada saat dilakukan penyitaan, termasuk tidak memindahtangankan dan menjual, sampai dengan diserahkan kembali kepada Penyidik untuk digeser ke Rupbasan," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait kendala nonteknis, Tessa mengatakan, tidak ada masalah yang dihadapi tim penyidik saat melakukan penggeledahan dan penyitaan.
"Yang bersangkutan kooperatif pada saat proses penggeledahan dan penyitaan yang dilaksanakan," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menyita 11 unit mobil dari penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Tessa mengatakan, belasan mobil yang disita berasal dari berbagai merek, mulai dari Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedez Benz.
"Pada rumah kedua yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya (Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki)," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan pemulihan aset (asset recovery) dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
"Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery. Jadi asset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujar Tessa.
Tag: #unit #mobil #sitaan #masih #dikuasai #ketum #japto #soerjosoemarno